Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali terjadi di Provinsi Jambi. Dalam sepekan terakhir, beberapa insiden dilaporkan terjadi di sejumlah titik, mulai dari kawasan Jembatan Aur Duri 2, wilayah Koto Boyo di Kabupaten Batang Hari, hingga kecelakaan terbaru di Kabupaten Tanjung Jabung Barat di ruas Jalan Lintas Timur.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kecelakaan yang melibatkan truk angkutan batu bara. “Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” kata Hafiz melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, kejadian kecelakaan yang berulang tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa karena menyangkut keselamatan masyarakat serta hak pengguna jalan umum. “Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” ujarnya.
Ia juga mengecam keras setiap kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh angkutan batu bara dan membahayakan masyarakat. “Saya mengecam keras setiap kejadian angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya.
Hafiz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib menggunakan jalan khusus.
Sementara itu, penggunaan jalan umum hanya dapat dilakukan secara terbatas dan harus melalui dispensasi yang sah dari pemerintah. Karena itu, ia meminta agar setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau membahayakan masyarakat dapat ditertibkan secara tegas oleh pihak terkait.
“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” pungkasnya.(uya)