Jambi - Walikota Jambi syarief Fasha Menghibahkan aset kota ke instansi vertikal Yakni Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Polresta Jambi Dan Kemenag Kota Jambi. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (27/08/19) pagi.

Fasha menyebutkan bahwa tujuan dari hibah ini agar Instansi yang menerima ini dapat menganggarkan dana untuk perbaikan, pemeliharaan dan sebagainya.

"Jika masih berstatus pinjam pakai belum dihibahkan para instansi ini tidak dapat menganggarkan, tetapi jika sudah dihibah kan maka instansi yang menerima hibah bangunan dan segala macam sudah masuk ke neraca aset mereka dan mereka bisa menganggarkan untuk pemeliharaan dan lain sebagainya," terang Fasha.

Selain itu penyerahan hibah aset ini kata Fasha, sebagai dukungan pemkot Jambi dalam kelancaran penegakkan hukum.

Bentuk hibah tersebut tambah Fasha yakni, dalam bentuk bangunan fisik dan fasilitas yang lainnya, yang akan digunakan untuk menunjang dan sarana pendukung juga untuk tugas-tugas operasional atau keseharian dari instansi vertikal.

Fasha menegaskan, pemkot Jambi akan langsung menghibahkan suatu aset jika telah melalui 2 tahun pinjam pakai.

"Hibah ini juga setelah melalui proses yaitu setelah 2 tahun pinjam pakai, maka kami melaksanakan hibah. Karena kenapa, karena kalau terlalu lama juga, pihak yang menerima hibah juga kalau masih status pinjam pakai belum bisa menganggarkan dana untuk pemeliharaan dan lain sebagainya," terang Fasha.

Seusai memberikan sambutan Wali Kota Fasha menyerahkan langsung secara simbolis hibah ke instansi yang menerima antara lain Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negri Jambi, Kapolresta Jambi, dan Kementerian Agama Kota Jambi. (Chn)