KUALATUNGKAL, Halojambi.com - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat pimpin rapat sidang Panitia Pertimbangan Landerfrom wilayah Tanjung Jabung Barat dalam rangka Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023, Selasa (27/06/).

Kegiatan yang diadakan di ruang rapat Bupati tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan Hidayat, SH, Kepala Kantor Pertanahan Tanjab Barat, Kadis PUPR Tanjab Barat, Kadis PMD Tanjung Jabung Barat, Kesbangpol Tanjung Jabung Barat, Polres Tanjung Jabung Barat dan Kelompok Tani Tanjung Jabung Barat.

Dalam arahannya Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan, sidang penetapan panitia yang di laksanakan ini menjadi agenda penting. Dirinya berharap melalui rapat tersebut dapat menetapkan beberapa lokasi yang sudah di tetapkan oleh Kantor Pertanahan.

"Kami minta kepada OPD terkait seperti Kesbangpol, PU agar tanah yang di tetapkan lokasinya ini clear dan tidak ada tanah sengketa ataupun singgungan terhadap perusahaan - perusahaan yang menguasai lahan tersebut," ujar Bupati.

Namun Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Martin, S.ST., M.H menyatakan dengan keberhasilan dan rekomendasi dari sidang PPL ini maka akan menindaklanjuti proses selanjutnya. Selain itu, akan ada SK penetapan subjek yang di keluarkan Bupati dan objek akan di tandatangani oleh kepala Kanwil setelah sidang PPL.

"Perlu disampaikan bahwa objek yang ada di daerah di Tanjungjabung Barat ini merupakan bekas pelepasan kawasan hutan," ungkap Martin, menutup keterangannya.(ifa)