Halojambinews : Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, SE, menyerahkan 779 sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Kilangan dan Desa Singkawang, Kamis (13/07/2023), di Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian.
Sertifikat itu rinciannya, 454 sertifikat untuk masyarakat Desa Kilangan dan 325 untuk masyarakat Desa Singkawang. Bupati mengatakan mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga penting untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada ATR BPN.
"Hal ini dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas. Program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan kabupaten dan kota. Dipastikan, penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup ," kata Bupati.
Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. ' Maka dari itu, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sebagai modal usaha sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan ," ujar Bupati.
Bupati berharap, sinergitas Program PTSL ini akan lebih cepat dalam mengakselerasi target luas tanah untuk disertifikasi di Kabupaten Batang Hari.
" Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batang Hari dapat terselesaikan sesuai apa yang kita harapkan" pungkasnya. Masyarakat yang diwakili Kades kilangan mengucapkan terima kasih kepada Bupati, yang telah menyerahkan sertifikat ini. ' Terima kasih kepada Bupati Batang Hari melalui visi dan misi Batang Hari Tangguh, masyarakat kami sudah memiliki sertifikat ," ucap Kades. (Fri)