KUALA TUNGKALHalojambi.id – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., menerima audiensi sekaligus melepas secara resmi tim mahasiswa Universitas Islam An-Nadwah (UINKA) Kuala Tungkal di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (3/9).
Audiensi tersebut digelar dalam rangka memberikan pembekalan dan dukungan moral kepada tim mahasiswa UINKA yang berhasil menembus babak Final 5 Besar Kategori Mahasiswa pada ajang Jambi SPARK (Smart Paper and Research Competition) 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Dalam pertemuan tersebut,
Wakil Bupati Katamso mengapresiasi capaian prestasi para mahasiswa yang mengangkat riset lokal ekowisata pesisir Kuala Tungkal.
Wabup menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan yang berorientasi pada dampak ekonomi riil bagi masyarakat desa.
"Pengembangan gagasan inovatif berbasis digitalisasi swadaya sangat relevan untuk daerah kita. Kehadiran kawasan mangrove dan potensi pariwisata pesisir tidak hanya harus dijaga ekosistemnya, tetapi juga wajib memberikan dampak ekonomi nyata, memperkuat UMKM, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui literasi keuangan dan digitalisasi," tegas Wabup.
Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam UINKA, Dr. Heryani, S.Th.I., M.Sy., menyampaikan bahwa kedatangan timnya bertujuan untuk memohon doa restu dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebelum bertanding memperebutkan peringkat terbaik di tingkat provinsi.
"Kami sangat bersyukur atas arahan dan perhatian Bapak Wakil Bupati. Masukan konstruktif yang beliau berikan terkait potensi daerah menjadi amunisi dan motivasi tambahan bagi mahasiswa kami saat berhadapan dengan dewan juri besok," ujar Heryani. Tim UINKA Kuala Tungkal yang dipimpin oleh Nurhaliza (Semester 5) mengusung karya ilmiah berjudul “Self-Initiated Digitalization: Model Digitalisasi Swadaya untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Daerah pada Ekowisata Pesisir Berbasis Komunitas”.
Turut hadir audiensi tersebut Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam UINKA M. Hadri Hasan, S.Pd., M.Pd., serta tim mahasiswa yakni Nurhaliza Mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam UINKA Semester 5, Syaikhan Ali Mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam UINKA Semester 7 dan Nadia Sabila Mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam UINKA Semester 5.(red)