JAMBI - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi pada Februari 2019 sebesar 99,38 atau naik 1,40 persen dibanding bulan sebelumnya. Ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Dadang Hardiwan.

Dikatakan Dadang, kenaikan NTP tersebut dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,93 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,47 persen.

"Pada Februari 2019 NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 104,62 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), dan 88,40 untuk subsektor hortikultura (NTPH)," sampainya.

Sedangkan 100,7 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 99,96 untuk subsektor peternakan (NTPT) dan 106,42 untuk subsektor perikanan (NTNP) yang terdiri dari perikanan tangkap (NTN) sebesar 114,79 dan Perikanan budidaya (NTPi) sebesar 97, 41.

Sementara itu, Dadang menyebut bahwa deflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,65 persen, dan deflasi tersebut terjadi pada dua kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan serta kelompok transportasi dan komunikasi.

"Kalau inflasinya terjadi pada tiga kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau. Selanjutnya, kelompok kesehatan serta kelompok pendidikan rekreasi dan olahraga," tuturnya.

Di lain sisi, kata Dadang, ada dua kelompok konsumsi rumah tangga yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu kelompok Perumahan dan kelompok sandang. Namun, untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Jambi di Februari 2019 sebesar 105,96 atau naik 0,68 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

"Kenaikan NTUP provinsi Jambi dipengaruhi oleh peningkatan NTP pada 3 subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,53 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,55 persen serta subsektor perikanan yang naik sebesar 0,48 persen," jelasnya.

Dadang juga mengatakan, pada Februari 2019 NTP Provinsi Jambi berada pada urutan kedua di antara 10 Provinsi se-sumatera yakni sebesar 99,38. Sedangkan nilai tukar petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 104,69.

"NTP terendah ada di Provinsi Bangka Belitung sebesar 84,12. Jika dilihat dari perubahan NTP pada Februari 2019 terhadap bulan sebelumnya peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Riau sebesar 1,58 persen," pungkasnya. (uya)