JAMBI – Kabupaten dan Kota melalui Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengajukan tambahan kuota gas subsidi tiga Kilogram kepada Pertamina sebanyak 5.312 Metric Ton (MT) pada tahun 2020. Sehingga, jumlah proyeksi kubutuhan gas LPG 3 Kilogram (Kg) di Provinsi Jambi tahun 2020 menjadi 71.719 MT naik sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2019 hanya 66.407 MT.

Untuk realisasi kuota gas subsidi 3 Kg se Provinsi Jambi di tahun 2019 sendiri sebanyak 66.407 MT. Kota Jambi menjadi pengguna gas melon terbesar sebanyak 16.205 MT, disusul Kabupaten Muarojambi sebanyak 7.287 MT.

Kepala Biro Ekonomi dan Sumberdaya Alam Mukhtamar Hamdi mengatakan, usulan penambahan kuota gas Subsidi tersebut berasal dari Kabupaten Kota. "Kita hanya mengakomodir, dan meneruskanya ke pusat,karena tugas kita pemprov sebagai coordinator pengawas," ujarnya. 

Ia menjelaskan usulan penambahan kuota tersebut berdasarkan perhitungan realisasi tahun kemarin dan perhitungan kebutuhan lapangan. Ditanyakan apakah usulan kuota gas 3 Kg bertambah karena masyarakat miskin bertambah, Muktamar menyebut banyak faktor. 

“Sebenarnya lebih banyak dari itu, tapi usulan mereka (daerah) kita verifikasi juga, karena penambahannya maksimal lima persend ari tahun sebeleumnya, karena yang ada dalam peraturannya yang berhak terima masyarakat miskin dan usaha mikro,” jelasnya. 

Untuk kuota penambahan gas di 2020 menjadi 71.719 MT Muktamar menyebut merupakan satuan yang biasa digunakan. Namun untuk jumlah tabung gas yang ada pada satuan tersebut tidak tercatat secara spesifik. “Satuan kita MT, dan itu yang tersebar di Provinsi Jambi, hitungannya kita belum merincikan,” katanya.

Kemudian disinggung, mengenai rencana Pemerintah pusat mencabut gas Subsidi 3 Kg pada pertengahan tahun ini, dengan penggantian skema pemberian Subsidi. Menurut Mukhtamar hal itu lebih baik, agar subsidi lebih efesien dan tepat sasaran. 

"Kita bahkan pernah mengajukan usulan untuk pemberian subsidi LPG itu sama seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dinas Sosial, jadi benar-benar tepat sasaran," tuturnya.

Munurutnya, seringkali terjadi kelangkaan gas dan kuota yang tidak cukup disebabkan penyaluran LPG subsidi yang tidak tepat sasaran. Bahkan, bisa jadi di daerah-daerah perbatasan itu, kuota Provinsi Jambi dijual ke luar. "Kita tidak bisa memantau di daerah-daerah perbatasan tersebut," sebutnya.

Hingga saat ini, pihak Pemprov sedang menunggu mekanismenya nanti selepas peraturan ini diberlakukan, yakni peran agen dan pangkalan. “Seperti apa diaturnya nanti kita lihat kebijakannya,” pungkasnya. (uya)