Halojambi.id - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) selanjutnya di sebut dengan KBI, bergerak di bidang usaha Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi Perdagangan Berjangka dan Derivatif lainnya, sekaligus sebagai Pusat Registrasi Sistem Resi Gudang, Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi Pasar Fisik Komoditas, serta pengelola (administrator) Sistem Pengawasan Tunggal dalam Sistem Pedagangan Alternatif yang selanjutnya di sebut SPT-SPA.
Sebagai salah satu Self Regulation Organization, PT KBI (Persero) Berfungsi sebagai lembaga Kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). PT KBI (Persero) bertugas untuk menentukan hak dan kewajiban dari transaksi yang dilakukan di Bursa Berjangka Jakarta (JFX), dan fungsi Kliring yang memastikan proses penyelesaian transaksi setiap anggota kliring terpenuhi
Fungsi lain dari PT KBI (Persero) adalah sebagai pusat Registrasi Sistem Resi Gudang dimana tugasnya adalah membuat sistem untuk registrasi barang komoditi yang ada di gudang, yang telah mendapat izin dari BAPPEBTI sebagai Gudang untuk Resi Gudang.
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) yang merupakan perusahaan dibawah naungan Kementerian BUMN ini bahkan terus berupaya mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah penyebaran pandemic covid-19 sejak awal melanda Indonesia. Tidak hanya untuk menjaga kelangsungan bisnis semata, namun juga dalam upaya untuk mendorong kinerja untuk terus tumbuh positif.
Direktur Utama PT KBI (Persero), Fajar Wibhiyadi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya transformasi dan inovasi untuk mendukung program PEN. Adapun langkah transformasi yang dilakukan KBI tidak hanya di transformasi bisnis semata, namun juga menyangkut transformasi sumber daya manusia.
Sedangkan terkait inovasi, berbagai inovasi telah dilakukan KBI, yang pada intinya adalah inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk peningkatan layanan kepada pemangku kepentingan seperti salah satunya mengadopsi konsep Creating Shared Value atau CSV.
Fajar menyampaikan PT KBI (Persero) mengadopsi konsep Creating Shared Value (CSV) ini dalam kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan.
"Dengan konsep ini, KBI mengedepankan aspek tumbuh bersama dengan masyarakat yang diberikan bantuan. Dalam hal kemanfaatan, dengan konsep CSV tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tapi juga memberika manfaat bagi sustainibility bisnis korporasi KBI," sampainya.
Ia menambahkan konsep Creating Shared Value pertama kali diperkenalkan oleh Michael Porter dan Mark Kramer dalam artikel ‘Harvard Business Riview” pada 2006. CSV sendiri adalah sebuah konsep dalam strategi bisnis yang menekankan pentingnya memasukkan masalah dan kebutuhan sosial dalam perancangan strategi perusahaan. CSV merupakan pengembangan dari konsep tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), yang konsepnya didasari pada ide adanya hubungan interdependen antara bisnis dan kesejahteraan sosial. CSV menekankan adanya peluang untuk membangun keunggulan kompetitif dengan cara memasukan masalah sosial sebagai bahan pertimbangan utama dalam merancang strategi perusahaan.
Selama masa pandemic ini, PT KBI juga mulai menggeluti berbagai bisnis baru seperti menjadi Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi pasar Fisik Timah untuk perdagangan timah dalam negeri serta menjadi lembaga kliring dan penjaminan transaksi investasi aset Kripto. Bisnis baru yang dijalankan KBI ini sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Fajar mengatakan adanya perdagangan timah dalam negeri ini, tentunya adalah dalam rangka menciptakan transparansi sehingga semua transaksi yang terjadi tercatat dan dapat dimonitor oleh negara, termasuk berapa kebutuhan ekspor dan kebutuhan dalam negeri sehingga dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.
“Sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, dalam perdagangan timah dalam negeri ini KBI akan menjalankan beberapa hal, tentunya terkait memastikan penyelesaian Hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi,” sebutnya.
Terkait kesiapan sebagai Lembaga Kliring aset Kripto, Fajar mengungkapkan Sampai dengan saat ini kalau boleh dikatakan, KBI sudah siap 100% sebagai Lembaga Kliring. Hal tersebut dilihat baik dari sisi permodalan maupun infratrukturnya. Terkait peran sebagai Lembaga Kliring, peran KBI meliputi Penyelesaian keuangan, fungsi Delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan, Fungsi Suspend, rekomendasi sistem & anggota. Harapan kami, dengan beroperasinya Bursa Aset Kripto, akan memberikan warna baru dalam ekosistem investasi di Indonesia.
“Dengan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, tentunya ini merupakan hal positif terkait ekosistem investasi, karena masyarakat atau investor akan memiliki banyak pilihan dalam menentukan arah investasinya. Namun demikian, sebagai Lembaga Kliring, KBI tentunya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait investasi ini, karena bagaimanapun sebuah investasi selalu memiliki risiko, dan terkait risiko ini masyarakat juga harus memahami dengan baik,” tutur Fajar.
Sementara itu, melihat hasil hasil laporan keuangan sepanjang tahun 2020 BUMN ini mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 31,98 %, meningkat dari Rp50,3 miliar di tahun 2019 menjadi Rp66,4 miliar.
Dari sisi pendapatan operasional, sepanjang tahun 2020 KBI berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp154 miliar atau meningkat 36,9 % dibandingkan tahun 2019 yaitu Rp112 miliar.
Pertumbuhan kinerja yang dicatatkan KBI ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya kinerja dari 3 pilar bisnis KBI yaitu sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi, Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi Pasar Fisik Komoditas Timah Murni Batangan, serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.
Namun di luar itu semua, sepanjang tahun 2020, KBI telah berhasil melewati tahun yang diselimuti pandemi ini dengan berbagai upaya transformasi serta inovasi.
Terkait Perdagangan Berjangka Komoditi, sepanjang tahun 2020 volume transaksi di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di KBI mencapai 9.446.122,4 lot, yang terdiri dari volume transaksi Kontrak Sistem Perdagangan Alternatif sebesar 7.767.855,4 lot, dan Kontrak Primer sebesar 1.678.267 Lot.
Untuk Pasar Fisik Komoditas Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di KBI, sepanjang tahun 2020 telah terjadi transaksi mencapai 12.209 Lot dengan nilai US $ 1.032.306.793.
Sedangkan di Sistem Resi Gudang, sepanjang tahun 2020, KBI telah melakukan registrasi atas 427 RG, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp93,6 miliar.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, pencapaian positif yang berhasil dicatatkan KBI selama pendemi ini tentunya memberikan optimisme untuk mendapatkan kinerja yang positif di tahun 2021.
Untuk itu, berbagai transformasi dan inovasi terus dilakukan. Berbagai inisiasi bisnis baru saat ini sudah mulai berjalan.
Salah satunya adalah peran KBI sebagai Lembaga Kliring Perdagangan Timah Dalam Negeri, yang sudah mulai berjalan beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya, di tahun 2021 ini, kata Fajar, berbagai inisiasi bisnis baru juga tengah dalam persiapan, seperti peran KBI sebagai Lembaga Kliring Pasar Fisik Emas Digital serta Lembaga Kliring Berjangka di Perdagangan Aset Kripto.
“Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif di 2021, serta mulai berjalannya program vaksin covid-19 yang dilakukan pemerintah, tentunya akan memberikan angin segar bagi kalangan industri, dimana ekonomi akan bergerak lebih baik. Sejalan dengan pergerakan ekonomi serta berjalannya berbagai inisiasi bisnis yang ada, kami optimis tahun 2021 kinerja KBI akan meningkat dibandingkan dengan tahun 2020," tandas Fajar Wibhiyadi. (uya)