Jasa Raharja Jambi Melakukan Pelayanan Kesehatan Gratis di PO Ratu Intan
JAMBI – Jasa Raharja Jambi sebagai BUMN yangdiamanahkan untuk melaksanakan UU No. 33 dan UU No. 34
JAMBI – Jasa Raharja Jambi sebagai BUMN yangdiamanahkan untuk melaksanakan UU No. 33 dan UU No. 34
JAMBI – Jasa Raharja Cabang Jambi bersama BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah)
JAMBI – Jasa Raharja ikut serta bersama Samsat Sarolangun yang terdiri dari kepolisian dan Bapenda
JAMBI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kab. Muaro Jambi. Korban atas nama Tarwiyah
Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton
JAMBI –. Berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan taat dalam meregistrasi kendaraan bermotor