JAMBI - Seorang Perwira Menengah (Pamen) tengah diperiksa Propam Polda Jambi akibat kebakaran gudang minyak ilegal di RT 71 Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) lalu. 

Diketahui, Pamen Polda Jambi yang diperiksa tersebut berinisial S yang saat ini bertugas di Ditreskrimsus Polda Jambi. 

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen Ditreskrimsus yang berinisial S terkait terbakarnya gudang minyak illegal di Simpang Rimbo itu dan juga memburu pemilik gudang,"ujarnya, Rabu (17/8/2022) kemarin. 

Kemudian, pihak kepolisian terus memburu pemilik gudang minyak itu. "Pemilik gudang akan terus diburu,"terangnya. 

Selain itu, pihaknya akan menindak tegas jika terdapat oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal. 

"Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak illegal ini dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana,"tandasnya.