Jambi- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran ditingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas perjudian. 

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa Polda Jambi dan Polres jajaran siap melaksanakan apa yang menjadi atensi dan perintah Kapolri. 

"Polda Jambi dan Polres jajaran siap laksanakan apa yang jadi atensi dan perintah Bapak Kapolri terkait berbagai macam bentuk perjudian," kata Mulia saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/8/2022).

Ditambahkan Mulia, terkait perjudian itu pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Penegakan hukum secara secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 

Namun saat dimintai tanggapan soal dugaan adanya warga Jambi yang terlibat aktivitas judi online "Konsorsium 303", Mulia tidak memberikan tanggapan. (*)