Sarolangun-Polsek Pauh berhasil menangkap HI pelaku pembegalan terhadap pelajar atas nama Reno warga Desa Sepintun Pulau Fading.
Kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor : LP/B- 42 /X/2019/JMB/RES SRL/SEK Pauh, Tanggal 22 Oktober 2019, atas Nama Pelapor Renho Sah Putra, umur 15 Tahun, Laki-laki, Pelajar Kelas Satu Sekolah Menengah Pertama (Smp), yang tinggal di Rt 07 Desa Sepintun Pulai Gading, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun Akbp Deny Heryanto, melalui Rilis Pers menyampaikan telah melakukan ungkap kasus Tindak Pidana, Pencurian Dengan Kekerasan, Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana."Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu STNK Atas nama Sajidin, dan satu Unit Sepedamor Revo berwarna hitam.”Ungkapnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto menjelaskan tempat kejadian di Poros PT ALN Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.Dimana pada hari Selasa 22 Oktober 2019 sekira pukul 12.30 wib pelaku berjumlah dua orang pada saat pelapor mau sekolah pelapor melihat ada dua orang berada di bawah pohon sawit.
Ketika itu pelapor melintas menggunakan sepeda motor, pada saat itu pelapor melintas kemudian dua orang pelaku mengejar pelapor dan menerjang pelapor hingga terjatuh.
Kemudian sepeda motor pelapor di rampas dan pelapor tidak mau dan pelaku langsung menikam pelapor di bagian bahu sebelah kiri.
Tidak mau menyerah pelapor mempertahankan sepeda motornya dan pelaku membacok tangan pelapor menggunakan pisau.
"Pelapor berusaha mengejar pelaku dan memegang belakang motor tersebut namun pelapor terseret dan melepaskan sepeda motornya . Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Pauh untuk proses tindak Lanjut.” Jelas nya.
Ditambahkan Kapolres pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 sekira pukul 11.30 Wib. Tim Opsnal Polsek Pauh mendapat informasi bahwa pelaku yang berinisial HI berada di Desa Lamban Sigatal.
"Setelah sampai nya di Desa Lamban Sigatal Kecamatan Pauh, Tim Opsnal Polsek Pauh melihat pelaku sedang berjalan, dan langsung dilakukan pengejaran, Pelaku berhasil diamankan dan kemudian langsung dibawa ke Polsek Pauh guna proses lebih lanjut. “ Tambah nya.(regi)