Jambi - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penembakan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Rabu (2/6) lalu. 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan pelaku AS diduga juga terlibat jaringan narkotika. Hal ini terbukti, saat melakukan penggeledahan petugas kepolisian menemukan bungkus pakai sisa narkotika jenis sabu. 

"Sisa bungkus sabu kalau ditimbang kurang lebih sebesar 2 kilogram. Tetapi sudah habis sabunya dipakai jadi hanya dapat bungkusnya saja," ujar Rachmad didampingi Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan. Selasa (29/6/2021). 

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mencurigai adanya transaksi bank oleh pelaku AS menggunakan rekening seorang wanita mencapai Rp 1 miliar yang diduga merupakan transaksi narkotika. 

"Petugas juga menemukan ada sebuah rekening atas nama seorang wanita yang diduga ada kaitannya dengan transaksi narkotika dengan saldo lebih dari Rp1 miliar. Kasus Ini, masih kita terus dalami," sebutnya. 

Dijelaskannya, Satu dari tiga orang pelaku berinisial AS ini berhasil ditangkap di daerah Rangkiling. Namun, saat dilakukan penangkapan AS melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian sehingga harus meregang nyawa.  

"Tersangka melakukan perlawanan sehingga anggota kita harus mengambil tindakan tegas terhadap tersangka," ujar Rachmad. 

Ia menuturkan pelaku AS ini sebelumnya sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat serta menggunakan handphone berganti-ganti. 

Lebih lanjut Rachmad mengatakan, dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, juga ditemukan satu pucuk senjata api modifikasi, lima senjata api rakitan, serta lebih dari 100 butir peluru berbagai kaliber. 

Sementara itu, Rachmad menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mencari keberadaan kedua rekan tersangka. "Kasus ini menjadi atensi saya," tegas Rachmad. (*/uya)