Jambi - Pada hari Rabu, 5 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan harga bawang putih di dua agen besar di Kota Jambi, yaitu Agen Toko Maju Jaya dan UD. Marping Jaya. 

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar, Kota Jambi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan bawang putih dan kestabilan harga menjelang bulan suci Ramadhan.

Panit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKP F. Gultom mengatakan hasil pengecekan yang diperoleh menunjukkan bahwa stok bawang putih di kedua agen tersebut dalam kondisi aman, dengan Toko Maju Jaya memiliki 450 Kg dan UD. Marping Jaya memiliki 500 Kg. 

"Harga jual yang diterapkan oleh agen-agen tersebut kepada pengecer adalah Rp 36.000 per kilogram," ujarnya. 

Selain itu, penyaluran dari agen ke pengecer di pasar Angso Duo dan berbagai toko kecil di Kota Jambi berjalan dengan lancar.

Berdasarkan hasil evaluasi, stok bawang putih dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar selama bulan Ramadhan, dengan harga yang tetap stabil, memberikan rasa aman bagi masyarakat terkait pasokan bahan pokok yang sangat dibutuhkan. 

Kegiatan ini juga mencerminkan upaya Polda Jambi dalam menjaga kestabilan harga dan memastikan tidak adanya permainan harga yang merugikan konsumen.