Batanghari - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari beserta Satlantas Polres Batanghari, melaksanakn Penegakan Hukum Pengendalian disiplin pengoperasian angkutan umum dan barang, Rabu (24/07/2019).  

Giat ini mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM dan KIR. 

Kabid Lalu Lintas Dishub Batanghari, Dwi Wasto Hasmi, kepada Halojambinews, menerangkan giat ini berlangsung selama 3 hari. 

" Giat sejak hari ini sampai Jumat depan (26/07/2019). Untuk PPNS kita dibantu Dishub Provinsi Jambi. " kata Wasto. 

Dalam giat ini, petugas banyak menemukan kendaraan truk yang tidak lengkap surat kendaraan seperti buku KIR. 

" Buku KIR banyak yang mati, khususnya truk batubara dan ekspedisi. Kami langsung memberikan sangsi tilang" ujarnya lagi. 

Pantauan Halojambinews, untuk menghindari giat gakum di Terminal Muara Bulian ini, banyak dam truk batubara yang menghindari pemeriksaan dengan ngetem sebelum jalur dua Jalan Gajah Mada Muara Bulian. (Fri)