Halojambi.id, BATANGHARI - Kapolsek Pemayung AKP Iskandar Chusnein, mengibahkan 1 hektar tanah miliknya kepada masyarakat Desa Tebing Kecamatan Pemayung untuk tempat pemakamam umum (TPU) . Tanah hibah bagi warga ini terletak di RT 0, kondisinya sidah dibersihkan dan dibangun kanal di sekelilingnya, serta diberi nama TPU Beta Bahagia. Di samping itu, Iskandar juga menyumbangkan tanah untuk akses jalan masuk ke tpu tersebut dengan lebar 3 meter dan panjang 1 km dan sudah dipadati dengan pasir dan batu dan diberi nama Jalan Sriwijaya.
Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kapolsek, Sabtu (14/09/2019), dirinya menghibahkan tanah tersebut karena melihat tpu sekarang kondisinya sudah penuh.
" Ya. Karena melihat kondisi tpu sekarang yang sudah penuh maka saya terpanggil untuk membantu warga mengibahkan tanah saya untuk tempat pemakam" ucap Iskandar.
Pria keturunan Ambon campur Palembang ini, menerangkan bahwa tpu tersebut di samping diperuntukkan bagi warga Desa Tebing Tinggi, juga diperbolehkan sebagai tempat pemakaman bagi warga desa lainnya.
" Di samping untuk tempat pemakaman warga Desa Tebing Tinggi, saya juga memperbolehkan bagi warga desa tetangga atau desa lainnya untuk yang meninggal di makamkan di TPU Beta Bahagia tersebut. Semoga tempat pemakaman ini bermanfaat untuk kita semua." harap Iskandar.
Sementara itu, Camat Pemayung, Amin, menghaturkan terimakasih yang dalam untuk Kapolsek Pemayung yang sudah menghibahkan tanahnya tersebut untuk kemaslahatan umat.
" Alhamdulillah, masyarakat Desa Tebing Tinggi terbantu sekali dengan adanya hibah tanah untuk pemakaman ini. Saya beserta masyarakat mengucapkan terimakasih banyak untuk Pak Kapolsek Pemayung " pungkas Amin. (Fri)