Merangin - Tiga orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tertimbun longsor berhasil dievakuasi di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. 

Setelah menurunkan alat berat milik Dinas PUPR Merangin untuk membantu pencarian, korban pertama ditemukan pada pukul 00.20 WIB, korban kedua ditemukan pada pukul 00.45 WIB dan korban ketiga ditemukan pukul 02.20 WIB. Senin (23/12/2019) dinihari. 

Humas Basarnas Jambi, Mujahid mengatakan dari total enam korban yang tertimbun, empat diantaranya berhasil dievakuasi.

"Korban pertama ditemukan oleh warga, sementara tiga korban lagi ditemukan oleh Basarnas dan BPBD Merangin," ujarnya. 

Dikatakan Mujahid, untuk identitas tiga korban yang telah dievakuasi saat ini belum bisa diidentifikasi karena bentuk wajah atau fisik yang sudah sulit dikenal akibat tertimbun tanah.

Pencarian korban ini rencananya akan kembali dilanjutkan pada pagi ini.

“Pencarian dimulai sejak Minggu (22/12) kemarin, dan dini hari kita hentikan sementara mengingat fisik para petugas ini perlu istirahat dulu, dan nanti sekitar jam delapan pencarian akan kembali kita lanjutkan, “jelasnya. 

Selain Basarnas Jambi dan Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD), pencarian korban longsor ini juga melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat sekitar. 

Adapun identitas enam korban yang tertimbun tanah galian yakni Yusuf yang diketahui merupakan warga Kabupaten Merangin serta Jegek, Dodol, Dedok, Eko dan Danang yang diketahui merupakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (uya)