Kapolres TanjabTimur Posisi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Sudah Terlacak

 

Tanjabtimur-halojambi.id Polres Tanjung Jabung Timur terus melakukan pengejaran pelaku dugaan pelecehan agama yang viral di media sosial yang menghebohkan masyarakat Tanjabtimur.

 

Pelaku sempat dilaporkan oleh FPI Tanjung Jabung Timur kepada pihak berwajib.

 

Kapolres Tanjabtimur AKBP Deden hidayatullah SH S.Ik saat ditemui diruangan nya kepada halojambi.id mengatakannya bahwa jajarannya sudah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Oknum dugaan penistaan agama yang sempat viral dan meresahkan masyarakat yang diposting di Facebook oleh oknum atas nama Delon Syhamputra Duha di Kabupaten Tanjab Timur.

 

”Untuk saat ini pelaku sudah terlacak berada di Kecamatan Mendahara Ulu, dan akan dilakukan proses penegakan hukum,”tegasnya.

 

Deden menjelaskan kita sebelum nya sudah mengadakan pertemuan FKUB melahirkan 4 keputusan, diantaranya mengecam keras terhadap adanya ujaran kebencian dan penistaan agama yang telah disampaikan oleh oknum Pemilik Akun Facebook Delon Syhamputra Duha, pada tanggal 16 Januari 2020.

Kedua menolak segala bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama, ketiga mempercayakan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku ujaran kebencian dan penistaan agama pemilik akun Facebook Delon Syhamputra Duha dan ke empat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri ucap nya.(kms)