SAROLANGUN – Kantor Bupati Kabupaten Sarolangun Kembali di Geruduk Pendemo, para pendemo yang berasal dari Kecamatan Mandiangin ini, menuntut agar Pemerintah bersikap tegas terhadap PT AAS yang di anggap mengambil lahan perkebunan milik Masyarakat.

Aksi yang berlangsung damai, dan di kawal oleh jajaran kepolisian Sarolangun, Selasa (21/01/2020) sekira pukul 11.00 wib. 

Dalam aksi kali ini para pemdemo menuntut agar Pemerintahan menindak tegas PT ASS yang di anggap telah menyalahi aturan, melakukan pembakaran lahan, menyerobot dan menggusur tanah milik warga, bahkan terindikasi melakukan kegiatan Ilegal Drilling. 

Sukirman selaku Ketua Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan harapan nya kepada intansi-intansi terkait agar dapat menyelesaikan perkara ini sebaik mungkin. 

“ Kita meminta kepada Kapolda, Bupati, Gubernur, termasuk Presiden, bahwa PT AAS ini telah menggusur kebun Masyarakat bahkan membakar kebun milik Masyarakat.” Terang nya. 

Kemudian dia juga menambah kan bahwa PT AAS terindikasi melakukan Ilegal Drilling. 

“ Di tambah lagi PT AAS juga melakukan praktek Ilegal Drilling yang dalam satu hari nya paling sedikit dua ribu Drum selama satu tahun ini, arti nya Negara di rugikan setiap hari nya mencapai dua miliar.” Tambah nya. 

Para pemdemo akan melakuan aksi nya sampai Pemerintahan melakukan tindakan tegas terhadap PT AAS, bahkan para pendemo bersikukuh tidak akan membubarkan diri dalam waktu yang tidak di tentukan, terlihat mereka juga mendirikan tenda di luar kantor Bupati Kabupaten Sarolangun.(regi)