Sarolangun-Illegal drilling marak terjadi di wilayah kabupaten Sarolangun, selain di Desa lubuk napal Kecamatan Pauh, Illegal Drilling juga terdapat di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin tepat di lokasi wilayah kebun akasia PT AAS yang berada di km 51.

Perusahan perkebunan akasia milik PT agronusa alam sejahtera, yang berada di Kecamatan Mandiangin diduga telah menyalahkan fungsi wewenang izin hak guna usaha, dalam kebun Perusahaan yang ditanam pohon akasia.

Berdasarkan keterangan warga Mandiangin aktifitas illegal drilling marak terjadi di wilayah perusahaan PT AAS. 

Terlihat Gambar kiriman warga Mandiangin, semburan sumur minyak yang marak di lahan lokasi wilayah PT AAS. 

Sukirman ketua kelompok dari 12 Desa yang sedang konflik bersama PT AAS menjelaskan setiap harinya 2 ribu drum minyak hasil olahan illegal driling keluar," Aktifitas illegal driling telah merugikan negara hingga pertahun 1 trililun rupiah."Ungkapnya. 

Selain itu Sukirman menjelaskan untuk masuk menuju lokasi illegal drilling di jaga oleh oknum anggota Brimob."Yang diduga sebagai pembeking illegal driling."Kata Sukirman. 

Sukirman sangat menyayangkan disaat Polda jambi, yang sedang marak memberantas illegal driling, sementara aktifitas illegal drilling di Desa Jati Baru kecamatan Mandiangin km 51 dan di sungai makelah, dalam wilayah perusahaan PT AAS makin marak"jelasnya.

Sementara sampai saat ini pihknha belum bisa memintai keterangan dari manajemen perusahaan, apakah benar lokasi praktek illegal driling berada dilokasi perusahaan, dan milik perusahaan.(Gun)