Sarolangun-Dinas sosial bersama polisi pamong praja rabu melakukan razia ketertipan lingkungan dalam pemberantasan orang gila yang berkeliaran di Sarolangun yang kerap meresahkan warga, dalam razia pol pp berhasil menangkap 2 orang gila.

Dalam Razia kali ini bermula dari pasar atas Kota Sarolagun, Dalam razia, Satpol pp menangkap dua Orang gila tepatnya di simpang lampu merah dan di depan ruko pasar atas, hasil razia ini merupakan target akan di relabilitaskan ke provinsi Jambi.

Tahjuddin Kadis Sosial kabupaten Sarolangun mengatakan Kegiatan dilakukan banyaknya laporan warga akan keberadaan orang gila berkeliaran di pasar sehingga meresahkan warga Sarolangun

Dalam razia ini Tajudin menyebutkan kedua orang gila yang ditangkap sedikit. "Sulit sebab saat ditangkap orang gila tersebut sempat berontak dan akhirnya berhasil dievakuasi oelh pihak Satpol pp daan selanjutnya dibawa ke rumah sakit jiwa jambi."katanya.(gun)