SAROLANGUN - Yang ke dua kalinya Kecolongan lagi, sempat ketauan yang pertama di Kelurahan Aurgading Rt 13, secara diam-diam 79 orang pekerja jaringan gas PT.Pertamina Migas asal jawa kembali memasuki wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kali ini masyarakat Desa Simpang Bukit diresahkan dengan pekerja jaringan gas yang sudah tiga hari bertempat tinggal Di Desa Simpang bukit, kecamatan Pelawan tetapi belum pernah melaporkan ke pihak Desa, Sabtu (09/05/2020).

Sebanyak 79 Pekerja jaringan gas ini bertempat tinggal di Desa Simpang Bukit RT 09 Yang bertempat di Rumah Kontrakan Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri.

Kepala Desa Simpang Bukit H.Kasir mengatakan sampai saat ini belum ada satu pun yang melaporkan ke pihak kita tentang pekerja asal jawa ini yang berdomisili di desanya. 

"Sebelumnya, tiga hari yang lalu kita sudah tau dengan adanya pekerja asal jawa ini, dari warga kita yang melaporkan karena pekerja ini sudah berkeliaran kemana-mana. ya dari kita tidak akan mengizinkan mereka berdomisili di Desa kita karena masyarakat sudah resah dengan pekerja asal jawa yang baru datang ini, bisakita berharap agar dipulangkan ke asalnya, "Jelasnya.

Sementara Itu, Ketua APPS Efendi Tapai Mengatakan maksud dan tujuan PT Pertamina Migas ini apa."Kami sangat menyayangkan dengan hal ini yang sudah ada kesepakatan bersama dengan pemerintah kabupaten sarolangun dengan berkomitmen ("tidak ada penambahan pekerja jaringan gas dari luar daerah ataupun yang sudah ada tidak boleh pulang hingga pekerjaan mereka selasai") diwaktu rapat bersama di Aula Kantor Bupati Sarolangun, "Kata Efendi Tapai.

"Belum sampai 24 jam kejadian di tempat Aurgading yang meresahkan masyarakat, dan di malam Sabtu ini sudah ada lagi pekerja yang meresahkan masyarakat sebanyak 79 orang lebih yang berasal dari jawa diam-diam memasuki wilayah sarolangun, bahkan bertempat tinggal di Kontrakan Rumah Wakil Bupati kita H Hillalatil Badri di Desa Simpang Bukit Rt.09 "Terangnya.

"Dalam hal ini kami minta kepada pemerintah daerah untuk bertindak tegas kepada pihak PT Pertamina Migas agar diberi sangsi karena sudah melanggar aturan yang berlaku dan kemudian kita meminta dipulangkan pekerja ini, kita akan kasih waktu sampai besok pagi pukul 10:00 Wib. Kami tidak tau atau menuduh yang menerima pekerjaan ini pejabat atau bukan, yang jelasnya kebetulan lokasinya ada disini di kontrakan rumah Wakil Bupati Kita H Hillalaltil Badri, "Jelasnya.

"Kami ingin menyampaikan kepada Wakil Bupati Kita H Hillalatil Badri Seandainya bapak tau dengan permasalahan ini, kami meminta, tolong jelaskan kepada masyarakat dan seandainya bapak tidak tau permasalahan ini, tolong di tindak tegas kepada PT Pertamina Migas ini karena ini sudah melakukan pelanggaran yang sudah kita komitmenkan, "Tandasnya.(gun)