SAROLANGUN - Pimpinan Proyek Jaringan Gas (Jargas) bermediasi kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun terkait pelanggaran atas penambahan tenaga kerja yang sudah di sepakati bersama pada hasil rapat sebelumnya, Rabu (13/05/2020).
Pihak dari jaringan gas tersebut mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pemerintah kabupaten sarolangun dan akan membuat surat pernyataan tertulis atas permintaan maaf terkait pelanggaran yang sudah melanggar dari hasil kesepakatan bersama pada sebelumnya.
Pimpinan proyek Jaringan Gas (Jargas) Agus mengatakan dirinya selaku KSO Purnomo menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun Masyarakat Sarolangun atas yang dilakukan oleh pihak perusahaannya terkait penambahan tenaga kerja jaringan gas (Jargas) yang sudah melanggar hasil kesepakatan bersama pada rapat beberapa waktu dulu.
"Selain ucapan permintaan maaf kepada media massa, kami juga akan membuat surat pernyataan berbentuk tertulis atas permohonan maaf kami yang akan kami sampaikan ke terutama Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun Beserta Jajarannya, "Jelasnya.
"Untuk penambahan tenaga kerja yang kemaren itu sudah kita pulangkan ke asal mereka sebelum masuk ke sarolangun yang sudah dikawal oleh Tim APPS sampai ke perbatasan kurang lebih 50 tenaga kerja, "Ungkapnya.(gun)