Batanghari - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Hari, dalam hal ini bagian Rekam KTP, sangat membutuhkan Alat pelindung Diri (APD) Covid-19. Hal ini disebabkan petugas bagian Rekam KTP ini diperkirakan akan kontak diri langsung dengan masyarakat. Apalagi disinyalir banyak yang pindah datang dan tidak diketahui riwayat kesehatannya datang mengurus perekaman.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Batang Hari melalui Kabid Dafduk, Ali Amran, Rabu (03/06/2020) kepada Halojambinews di ruang kerjanya.
" Kalau kepengurusan surat-suarat Kependudukan lainnya seperti kartu keluarga, akte kelahiran pasca lebaran ini, kami sudah memberikan pelayanan prima sesuai dengan Instruksi Dirjen Dukcapil. Cuma kendala terjadi di bagian rekam KTP, terkait dengan pelindung diri Covid-19. Kami sekarang butuh APD tersebut" kata Ali.
Dirinya berharap, secepatnya tugas perekaman ini dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan protap Covid-19.
" Semoga secepatnya kami mendapatkan APD supaya proses perekaman bagi masyarakat E-KTP, dapat berjalan lancar. " Pungkas Ali. (Fri)