Sarolangun - Satu pekerja penambangan emas illegal (PETI) yang berada di Selembau, Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bahtin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi tewas tertimbun longsoran tanah, Senin (13/07/2020).

Pekerja tersebut atas nama Asep Warga Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Kematian Asep asal warga Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah tersebut seolah disembunyikan oleh pemilik tambang bahkan pemakamannya Asep pun tidak sesuai dengan prosesi seperti biasanya. Asep dikuburkan dimalam hari guna menghindari informasi tewasnya asep, bahkan Perangkat Desa Teluk Kecimbung pun tidak mengetahui adanya pekerja Peti tewas tertimbun tanah.

Pada kejadian terbilang cukup lama yaitu Senin 29 Juni 2020 lalu, Asep meninggal dunia setelah tertimbun tanah di lokasi Galian Penambangan Emas Tanpa Izin (Illegal) milik Mikhraj, Kematian Asep mencuat beberapa hari belakangan ini karena tewasnya Asep disembunyikan oleh pemilik Peti yaitu Mikhraj. Dampak khawatiran kejadian tersebut prosesi pemakaman Asep dinilai menjanggal dan menuai tanda tanya besar, Sebab Kepala Desa (Kades) beserta warga setempat tidak mengetahuinya.

"Demi Allah saya tidak tau adanya pekerja Peti yang meninggal" Jelas M.Yamin PJ Kades Teluk Kecimbung saat di Wawancarai Wartawan.

M Yamin pejabat Kepala Desa Teluk Kecimbung mengaku tidak tahu dan baru diketahui adanya beberapa orang yang mengadukan hal ini, kematian Asep seolah disembunyikan dan diakui Kades dapat informasi korban Asep dimakamkan tidak selayak Janazah biasanya. Untuk menutupi hal tersebut, Jenazah Asep dimakamkan dimalam hari tanpa diketahui siapa pun yang memakamkannya.

"Saya mendapat informasi bahwa pemakaman korban tidak layak,seperti kedalaman yang separoh dari biasanya, dan pemakaman dilakukan dimalam hari sekira pukul 23:00 Wib " Ungkapnya.

Sementara itu, Pemilik Tambang Emas Tanpa Izin (Peti) illegal yaitu Mikraj, mengakui Memang benar satu pekerja penambangan emas tanpa izin miliknya  dari penambang emas di lokasi Selembau Desa Teluk Kecimbung meninggal dunia di lokasi tambang setelah tertimbun tanah.

"Iya Asep warga Pati, Provinsi Jawa Tengah tewas tertimbun, saya tahu setelah ditelepon rekan kerjanya dilokasi " Kata Mikhraj.

Selain itu Mikraj mengakui bahwa proses pemakaman korban dilakukan dimalam hari sekira pukul 22.00 Wib, namun saat dipertanyakan adanya proses pemakaman yang dilakukan tidak layak Mikhraj membantah dan mikhraj menjelaskan semua prosesi pemakaman dilakukan dengan layak sebagaimana biasanya.

"Iya proses pemakaman dilakukan dimalam hari sekira malam pukul 22:00 Wib, namun tidak benar kalau proses pemakaman dilakukan secara tidak layak" Terang Mikraj.

Atas adanya korban jiwa tersebut atas nama Asep pekerja tambang emas tanpa izin (Peti) asal Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yang tidak Memiliki Sanak Keluarga di Sarolangun ini dan bekerja sebagai penambangan emas illegal (PETI) milik mikraj, hingga kematian Asep tertimbun saat bekerja sebagai penambang Peti di Selembau, Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun seolah disembunyikan dan tidak seorang pun perangkat desa atau warga yang mengetahui hal tersebut.(Gun)