Jambi - Dua lokasi Terminal B yakni terminal Sejinjang dan terminal Paal 10 pada bulan November 2020 ini, memulai masa uji coba beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra melalui Kepala Bidang Darat Wing Gunariadi menyampaikan pada dua terminal tersebut saat ini masih sedikit merenovasi fasilitas penunjang terminal seperti jalur kedatangan dan keberangkatan, kamar mandi serta jaringan air.

"November ini, kita mulai beroperasi sekaligus sosialisasi terkait pungutan retribusi. Petugas operasional juga telah siap bekerja di dua lokasi terminal ini," ujarnya. Kamis (15/10/2020).

Sedangkan, terminal Pembengis yang berada di Tanjab Barat saat ini belum bisa memasuki masa uji coba operasional dikarenakan masih melakukan masa perawatan bertahap.

"Kondisi terminal Pembengis rusak berat, jadi memang memerlukan waktu bertahap dan alokasi dana yang besar untuk merenovasinya," jelasnya.

Tertundanya renovasi terminal Pembengis ini, juga akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun, dengan anggaran yang terbatas Dinas Perhubungan Provinsi Jambi tetap melakukan renovasi terhadap terminal Pembengis secara bertahap.

"Untuk Renovasi Pembangunan terminal sijenjang sudah berjalan 100 persen melalui APBD murni, kekurangannya kita upayakan melalui APBD perubahan baik yg di Paal X maupun sijenjang dan pembengis, namun hingga saat ini APBD perubahan masih di evaluasi di Kemendagri jadi Untuk sekarang belum bisa terlaksanakan," tuturnya.

Ia menargetkan awal tahun 2021 tiga lokasi terminal B milik Provinsi Jambi ini sudah bisa beroperasi dan memungut biaya retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk kios-kios yang berada di terminal sesuai yang diterapkan dalam Perda. (uya)