Ratusan Masyarakat Terjaring Razia Wajib Pakai Masker di Sarolangun
SAROLANGUN - Memasuki Hari Ke-44, Penertiban Penindakan Razia Wajib Pakai Masker terus dilakukan oleh tim satuan tugas covid-19 Kabupaten Sarolangun untuk memutus rantai penularan covid-19,Selasa (3/11)
Dalam Penertiban Penindakan Razia Wajib Pakai Masker tersebut ratusan pengguna jalan masyarakat Sarolangun terjaring razia tidak menggunakan masker setiap harinya. Tim Satgas Covid-19 Sarolangun melalui Kabid BPBD Sarolangun mengatakan penertiban razia wajib pakai masker ini dilaksanakan satu hari dua kali di setiap harinya.
"Dalam penertiban tersebut siang hingga sore hari bersikaran ratusan masyarakat yang terjaring razia tidak menggunakan masker, "Kata Kabid BPBD Sarolangun Yen Aswandi.
Penindakan penertiban razia wajib pakai masker sesuai peraturan bupati nomor 70 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan di suasana covid-19.
"Kita menghimbaukan kepada masyarakat Sarolangun untuk tetap menggunakan masker dimana pun berada demi untuk memutus rantai covid-19 di Sarolangun, "Ungkapnya.(dian)