Warga Tungkal Ilir Terjaring Razia Tidak Pakai Masker
KUALATUNGKAL,Halojambi.id-Pihak Polres Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi. melalui jajarannya ditingkat Polisi Sektor di setiap kecamatan di daerah ini, rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 belum lama ini menggelar kegiatan penegakan hukum atau Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara berkelanjutan hingga potensi penyebaran virus Corona dapat tereliminir.
Siang itu di depan Kantor Polsek Tungkal Ilir yang kebetulan merupakan jalan lintas masuk Ibukota Tanjungjabung Barat yaitu Kualatungkal, kegiatan Operasi Yustisi digelar selama 60 menit dimana setiap pengendara yang melewati jalan tanpa mengenakan masker akan terjaring oleh Tim Yustisi Polsek Tungkal Ilir, sehingga beberapa warga yang tak mengenakan masker terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
"Iya hari ini kitalakukan operasi Yustisi tepat di pintu keluar masuk Kuala Tungkal. Jadi kita memantau dan berupaya memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk memakai masker,"ungkap Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus Purba saat memimpin Operasi Yustisi.
Pihaknya menurut Iptu Agus Purba bahwa secara umum pelaksanaan Operasi Yustisi ini berulang kali di laksanakan. Setalah dilakukan evaluasi selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker semakin tinggi.
"ini kita lihat hanya beberapa saja yang tidak menggunakan masker. Selebihnya sudah banyak yang sadar untuk menggunakan masker. Jadi yang belum ini kita berikan sanksi sosial, push up," tuturnya.
Masyarakat di Wilayah Tungkal Ilir dikatakan Iptu Agus Purba terkait kepatuhan berlalu lintas masih terdapat cukup banyak yang melakukan pelanggaran yaitu tidak mengenakan helm, menggunakan kendaraan tanpa plat nomor, sejauh ini upaya yang dilakukan terhadapkan masih lemahnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku menegur pelaku dan diberi himbauan untuk tidak mengulang tindakan pelanggaran yang dilakukan.
"Untuk pelanggaran lain itu ada yang tidak pakai helm, kelengkapan kendaraan seperti tidak menggunakan plat motor, kaca spion. Kita berikan peringatan kedepannya agar menggunakan helm termasuk kelengkapan surat-surat atau dokumen berkendara, seperti STNK dan kelengkapan motor lainnya,"ucap Iptu Agus Purba.
Menutup keterangannya Iptu Agus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan selama masa pandemi berlangsung.
Untuk itu kepada masyarakat dituntut untuk berdisiplin diri, agar setiap individu anggota masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumuman, sehingga diharapkan mata rantai penularan Covid 19 di tengah masyarakat bisa segera terputus dan Pandemi Corona ini berakhir.(ifa)