SAROLANGUN - Rabu (03/03). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sarolangun memperingati HUT Ke-71 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan HUT Ke 59 Satuan Pelindung Masyarakat Tahun 2021.

Peringatan HUT Ke 71 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) digelar dengan mambaca Surat Yasin bersama serta menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri  di aula kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sarolangun.

Kasat Satpol PP Sarolangun Riduan S,STP, ME mengatakan " Peringatan HUT Ke 71 tahun 2021 ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya karena di masa kondisi covid-19. kita merayakan dengan membaca surat yasin bersama yang diikuti oleh anggota kita saja dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, "Kata Kasat Satpol PP Sarolangun Riduan S,STP, ME.

Dalam Kesempatan itu juga Riduan menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri dalam peringatan HUT ke 71 Satpol PP dan HUT ke 59 Satlinmas tahun 2021.

Yang mana ada 5 amanat, antaranya (1) Tingkatkan kesiapsiagaan dalam upaya mendukung pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dalam pencegahan hukum Protkes Covid 19. (2) Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam mengawal ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai urusan pemerintah wajib yang terkait dengan pelayanan dasar. (3) Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar terkait hubungan fungsional saling membantu dan saling menghormati. (4) Perkuat pelaksanaan tugas yang tegas namun tetap humanis dan senantiasa memperhatikan aspek HAM serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dirumuskan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja. (5) Tingkatan penegakan hukum disiplin Protkes bekerjasama dengan unsur Polri dan TNI dan berikan contoh baik kepada masyarakat dalam setiap tugas dan pengabdian.(Sr.dian)