SAROLANGUN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Perumda Tirta Sarko Batuah Sarolangun melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Polres Sarolangun, Selasa (09/03/2021).
Penandatanganan Surat Perjanjian tersebut Dalam rangka Pendapingan pihak kepolisian Polres Sarolangun dengan Perumda Tirta Sarko Batuah Sarolangun dalam Pengamanan Tim serta Penagihan Tunggakan Air Pelanggan.
Dalam Penandatanganan Surat Perjanjian dihadiri oleh Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wayudiyono beserta jajarannya di Ruang Aula Perumda Tirta Sarko Batuah Sarolangun.
Direktur Perumda Tirta Sarko Batuah Sarolangun Sargawi mengatakan Penandatanganan Surat Perjanjian ini untuk pengamanan dan keselamatan petugas di lapangan.
"Kita sudah mempetakan dari pengalaman yang ada dilapangan bahwa ada lima titik desa yang Rawan di Kabupaten Sarolangun yaitu di Wilayah Kecamatan Mandiangin, Kecamatan Singkut dan di Wilayah lainnya seperti di Cermin Nan Gedang (CNG), maka dari itu kita bekerjasama dengan Pihak Kepolisian agar petugas kita aman dan nyaman dalam menjalankan tugas serta target yang ditetapkan oleh pihak perusahaan dapat tercapai, "Jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono Mengatakan Kita hari ini besama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Perumda Tirta Sarko Batuah Sarolangun menantangani surat Perjanjian untuk pengamanan dan keselamatan petugas di lapangan, "Kata Kapolres.
"Pihak Perumda Tirta Sarko Batuah Sarolangun menyampaikan sering menjadi kendala disaat penagihan, banyak masyarakat yang Intimidasi secara fisik terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas penagihan. maka dari itu, dengan harapan ini berharap petugas Polri yang hadir ikut mendampingi pelaksanaan penagihan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan dan cendurung melanggar hukum dimanakala ada Intimidasi-Intimidasi seperti yang disampaikan oleh pihak Perumda Tirta Sarko Batuah Sarolangun, "Ungkapnya.(dian)