SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar dua rapat Paripurna, yakni paripurna penyampaian Tiga Ranperda dan paripurna penyampaian hasil Reses tahap satu.

Ketiga Ranperda yang disampaikan, yakni Ranperda penyertaan PDAM, Ranperda perubahan perubahan nomenklatur dan Ranperda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama SE MM, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan beserta anggotanya.

Kemudian Dari Eksekutif di hadiri oleh Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra, Sekda Ir Endang Abdul Naser bersama sejumlah Kepala OPD.

Penyampaian Tiga Ranperda disampaikan secara langsung oleh Bupati H Cek Endra, setelah itu menyerahkan draf 3 Ranperda kepada Ketua DPRD Sarolangun. Penyampaian hasil Reses tahap I DPRD disampaikan oleh Azra'i Wahab, kemudian menyerahkan draf hasil Reses ke Ketua DPRD Sarolangun. 

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan, Paripurna yang dilaksanakan ini merupakan agenda awal tahun DPRD Sarolangun."Kegiatan ini dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang mengacu pada aturan, "Kata Ketua DPRD Sarolangun.

"Untuk reses tahap I DPRD sudah dirampungkan sejak 14 Februari hingga 20 Februari 2021 sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD. Hasil Reses ini akan disinergikan dengan hasil Musrenbang Kecamatan yang akan dimuat dalam RKPD Sarolangun 2022, "Terangnya.

Kemudian itu Ketua DPRD mengatakan terkait 3 Ranperda akan dibahas di DPRD sesuai dengan tahapan proses yang berlaku.

" Kami menilai 3 Ranperda yang disampaikan oleh eksekutif dinilai penting, maka akan ditindaklanjuti, "Ungkapnya.(Gun)