SAROLANGUN - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) oleh anggota Polri, Puluhan Anggota Personil Polres Sarolangun yang bersenjata api (Senpi) melakukan Tes Psikologi, Kamis (15/04/2021).

Tes Psikologi tersebut dilaksanakan oleh Bag Sumda Polres Sarolangun selaku bagian pembinaan personil yang di bantu Biro SDM Polda Jambi Kompol Joko Suseno serta diikuti 2 anggotanya.

Biro SDM Polda Jambi Kompol Joko Suseno menjelaskan "Bahwa setiap anggota Kepolisian yang telah memegang senjata api harus melalui proses ini. Tes psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api, apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota Polres Sarolangun yang tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh memegang senpi, ” Kata Kompol Joko Suseno saat membuka pelaksanaan tes tersebut.

Ditambahkanya, Peserta tes psikologi senpi terdiri dari personel Polres Sarolangun beserta jajaran Polsek yang diusulkan dari satuan kerja memakai senjata api (senpi) Dinas guna mendukung keperluan Dinas.

Kemudian Itu, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK.,M.T.C.P.,C.F.E menegaskan bahwa Penggunaan senpi dilingkungan Polres Sarolangun harus sesuai prosedur, jangan sampai ada senjata beredar tanpa dokumen, apalagi sampai ijinnya habis namun senjata tersebut masih dipegang oleh anggota.

“Setiap anggota pemegang senpi wajib mengikuti tahapan test pemegang senpi meliputi test psikologi, test kesehatan kejiwaan serta test lainnya, Untuk antisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah, setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian, "Ungkapnya.(Sr.dian)