Jambi - Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mendukung peningkatan kegiatan operasi yustisi dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah penuluaran COVID-19 yang semakin meningkat khususnya di Kota Jambi.

"Saya akan mendukung opaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang telah berupaya maksimal dan dengan tegas menerapkan operasi yustisi dalam rangka pencegahan penuluaran COVID-19 di Kota Jambi," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo, di Jambi Rabu.

Hal masukan dari Polda Jambi yang disampaikan Kapolda Jambi itu disampaikan pada acara pertemuan pembahasan penanganan COVID-19 khusus di Kota Jambi antara, TNI-Polri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan jajaran terkait lainnya.

Polda Jambi mendukung penuh upaya operasi yustisi dalam rangka penengakan hukum bagi para pelanggaran dalam memutus mata rantau COVID-19 di Kota Jambi, seperti yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi yang dipimpin Pak Mustari.

"Strategi operasi yustisi tolong terus dilakukan dan kemudian kita harus diberikan standar yang baku oleh gugus tugas COVID-19, tentang bagaimana tempat berkumpul yang sesuai prokes supaya tidak ada 'double' standar yang akan menjadi polemik dalam masyarakat," kata A Rachmad Wibowo.

Kemudian Polda Jambi juga akan minta kepada personilnya yang dilapangan yakni Bhabinkamtibmas dari Polri dan Babinsa dari TNI untuk bersama-sama terus melakukan 3T dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di ringkat RT, Kelurahan dan Kecamatan.

Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Jambi sudah terbukti berhasil dan ampuh maka dari itu saya minta terus dipertahankan dan kepada Kapolresta dan Dandim untuk membantu mereka terkait biaya monitoring atau uang pulsanya, kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengatakan berdasarkan data Provinsi Jambi masuk dalam zona kuning dan berada di sepuluh besar di 34 Provinsi dalam kasus COVID-19, serta melihat situasi-situasi di negara lain seperti India dan Malayasia, dan kenaikan COVID-19 terus melonjak sejak Februari 2021.

Indonesia saat ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi penyebaran COVID-19, dimulai pada saat lebaran dan pasca lebaran trandnya masih tetap naik, dan kita lihat masyarakat di Jepara mereka berbondong-bondong mendatangi rumah sakit karena terkena gejala COVUD-19 dan hal ini jangan sampai terjadi di Kota Jambi.

Mantan Dirtipid Siber Bareskrim Polri ini juga berikan apresisasi kepada Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama Petugas Puskesmas yang berhasil menyembuhkan atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

Kondisi di Kota Jambi saat ada 135 orang yang isoman dan kita telah membuat aplikasi disico yang dapat dimonitor siapa saja yang terkena dan isolasi mandiri dan saat ini terdapat 88 orang mahasiswa dan sisanya pegawai swasta, kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Dalam acara itu selain Kapolda Jambi hadiri juga Danrem Gapu 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifili, Walikota Jambi Dr H Syarif Fasha dan pihak terkait lainya. (*)