SAROLANGUN -Pekerjaan pemasangan lampu jalan di RT 11 kelurahan Sukasari kecamatan Sarolangun sebanyak 10 titik dinilai illegal, betapa tidak, pemasangan lampu jalan tersebut tidak diketahui manajer PLN rayon Sarolangun.
Bahkan pemasangan lampu jalan tersebut sebanyak 10 titik tidak menggunakan Amper meter melainkan hanya Miniatur Circuit Breaker (MCB) yang jelas tidak terhitung dalam pemakaian, dan hal ini dianggap mencuri arus.
Edo manajer PLN rayon Sarolangun saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, sejauh ini sejak Edo menjabat sebagai manajer PLN rayon Sarolangun berkisar kurang dua tahun, tidak ada satu izin atau pemberitahuan untuk melakukan pemasangan lampu jalan, dan ini dinilai kegiatan Illegal.
" Sejak saya menjadi manajer PLN disarolangun tidak satupun yang izin maupun memberitahu terkait pemasangan Lampu jalan, dan ini telah merugikan PLN, ini pekerjaan "ILLEGAL" " Tegas Edo Manajer PLN Sarolangun.
Sambung Edo,bila pengambilan arus pemakaian lampu harus melapor ke PLN, bila tidak sama saja dengan mencuri, dan merugikan PLN .
Sementara Pegawai PLN yang turun kelokasi menjelaskan, lampu jalan di Rt 11 Yang dikerjakan Andi sebagai Kontraktor tidak menggunakan Amper meter melainkan hanya MCB , seharusnya memakai Amper.
"Kita temukan lampu jalan tidak pakai Amper, itu sama saja mencuri arus" jelas pegawai PLN.
Sarimin warga setempat menjelaskan, Pemasangan lampu jalan turut dikeluhkan warga RT 11, selain tidak ada musyawarah, pembayaran pemasangan diambil dari uang kas sebesar Rp.750.000 per titik.
"Kami tidak tahu adanya pelarangan lampu jalan, anehnya pembayaran menggunakan kas RT sebesar Rp 750.000 per titik, selain itu pembayaran dibebankan ke warga 5 ribu per kelapa keluarga" kesalnya .
Sementara Andi kontraktor yang mengerjakan lampu jalan mengakui, pemasangan lampu penerang jalan sebanyak 12 titik dan 1 titik dibayar Rp. 750.000 .
"Untuk Amper akan kita pasang ,sementara hanya MCB dan menjelang kabel datang. "Ada 12 titik dan pemasangan 750 ribu rupiah, Amper memang belum dipasang dan kita pasang MCB saja menjelang kabel datang" jelas Andi.
Sayangnya Andi mencoba untuk mencari kebenaran dan mencoba membenturkan antara warga dan PLN terkait jalur pemasangan lampu jalan tersebut. " kita akan selidiki siapa yang salah, warga yang salah atau PLN yang salah, kita memasang lampu tersebut " sambung Andi(Sr.dian)