SAROLANGUN - Satres Narkoba Polres Sarolangun Berhasil meringkus Lima Pelaku Narkoba di Kelurahan Pasar Sarolangun, Sabtu (15/08/2021). Kelima Pelaku di ringkus saat sedang asyik melakukan Pesta Narkoba di dalam Kontrakan.

Pelaku tersebut Inisial D (37) Warga Sarolangun, SS (21) Warga Sarolangun, AA (28) Warga Sarolangun, S (24) Warga Rawas Ulu, dan BA (26) Warga Sarolangun.

Diantara Kelima tersebut terdapat satu Wanita Pelaku Narkoba Inisial BA (26) Warga Sarolangun. Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono melalui Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prasetyo Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 13:30 Wib Personil Sat Narkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitar Kontrakan di Kelurahan Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun.

"Setelah mendapatkan Laporan Polisi nomor : LP / A-     / VIII / 2021/ SPKT / Res SRL / tanggal 14 Agustus 2021, Tim Satres Narkoba Polres Polres Sarolangun melakukan penyelidikan dan sekira pukul 14:00 Wib tim mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan 5 (Lima) orang inisial D, A, S, P dan B di dalam kontrakan di Kelurahan Pasar Sarolangun, "Terangnya.

Kemudian dengan di saksikan saksi sipil ketua RT Kelurahan Pasar Sarolangun dilakukan penggeledahan dan ditemukan di lantai berupa  6 Klip plastik putih bening diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 Klip plastik putih bening ukuran sedang diduga Narkotika Jenis Sabu, 2 Kilp plastik kosong, 1 buah alat hisap sabu (Bong), 1 buah korek, 1 buah sekop sabu, dan Uang sejumlah Rp. 200.000.

"Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah benar milik ke Lima orang pelaku yang dibeli dan digunakan bersama-sama dan selanjutnya petugas membawa pelaku dan juga barang buktinya ke Mako Polres Sarolangun guna dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, "Ungkapnya.(Sr.dian)