Anggota BPD Soroti Kinerja Kades Karang Mendapo
Sarolangun -Kinerja kepala desa Karang Mendapo kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun mendapat sorotan dari angggota Badan Permusyawaratan Desa.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (8/12) yang tidak mau disebutkan namanya itu menyoroti tidak adanya transparan dalam pengelolaan aggaran di Desa.
Dari pengakuan anggota BPD Desa Karmen itu Berawal dari Persoalan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Karmen, yang sampai saat ini tidak tahu Sampai Kemana Perkembangannya.
Bukan itu Saja Terkait Revitalisasi Danau Karmen juga di Soal, Karena Pengerjaan Revitalisasi Danau tersebut tidak sesuai dengan Tekhnis pengerjaan, sehingga Hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan yang di harapkan, apa lagi Danau tersebut menjadi salah satu harapan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani ikan (Nelayan).
"Memang Benar Selama Saya Menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karmen, Memang Secara Keterbukaan Dalam Pembangunan di Desa Apa Lagi Sifatnya Keuangan Sedikit Tertutup, Contohnya Saja Terkait Penyertaan Modal Untuk Bumdes, Sampai Saat ini kita tidak tahu sejauh mana bergulir dan Berkembang nya Uang yang di Deposit kan ke Bumdes ini, Malah Kita Pertanyakan Persoalan ini kepada Ketua Bumdes, Namun ketua Bumdes terkesan mengelak dan melempar Bola Ke Kepala Desa, dan Hal tersebut Juga Pernah kita Surati Ke Pemerintah Desa untuk Memusyawarah kan Hal tersebut, dan Kita bahas bersama bagaimana langkah untuk menyelamatkan Uang ini, Namun Sampai Saat ini belum Ada tanggapan dari surat yang kita layangkan tersebut, itu yang membuat kita bingung. "Ungkap Oknum BPD.
Lanjutnya di Tambah Lagi dengan Persoalan Revitalisasi Danau Karmen, yang kita Anggap Secara Pelaksanaan tidak Sesuai dengan Tekhnisnya, Misalnya Saja Untuk Pengerukan Pendalaman Danau Tersebut tidak memakai Alat Berat Seperti Exasapator.
" Namun Malah Memakai Mesin Dompeng, secara Peruntukan nya saja tidak tepat, apa lagi Hasil nya, serta Pemampaatan nya juga tidak maksimal, terkesan Anggaran Tersebut Mubazir Di karenakan Tekhnis Pengerjaan nya tidak sesuai dengan Semestinya. "Ungkap Oknum BPD.
Di Kesempatan yang Berbeda Kepala Desa Karang Mendapo Deni Wahyudi Membantah Hal Tersebut, Menurut Kades Deni Tuduhan yang di Alamat kan Kepada dirinya tidak lah Benar, Karena Sejauh ini saya sangat Welcome dengan siapa pun, dan Terkait Pengelolaan Anggaran di Desa sudah Saya Lakukan dengan Sangat Transparansi Sekali, dan Terkait Tuduhan Persoalan Penyertaan Modal Bumdes.
" Saya Pikir yang Berhak Menjawab Hal Tersebut Adalah Ketua Bumdes Beserta Dengan Anggota, Bukan Saya, dan untuk Terkait Revitalisasi Danau Karmen, Sebelum kita Melaksanakan Hal Tersebut, kita sudah lakukan Musyawarah Di Desa bersama dengan Masyarakat, dan itu merupakan usulan dari Masyarakat, dan juga untuk tekhnis pelaksanaan, kenapa tidak di lakukan dengan menggunakan alat berat Seperti Exasapator, itu juga merupakan usulan dari masyarakat untuk menggunakan mesin dompeng atau mesin penyedot, mengingat masyarakat di Desa Karmen memiliki mesin tersebut, dan Apa salahnya kita Manfaat kan dan Memberdayakan Masyarakat yang ada di desa, secara memafaat masyarakat yang bersentuhan langsung dalam pelaksanaan tersebut beruntung, cuma kalau memakai Alat berat keuntungan nya itu Hanya untuk yang memiliki alat berat tersebut, dan secara aturan Hal tersebut di boleh kan, Pihak Dari Dinas PMD dan Inspektorat juga Sudah melihat saat pelaksanaan berlangsung, dan hal tersebut sampai saat ini tidak ada masalah. "Terang Kades".(Sr.dian)