Wing: Jangan di Bahu Jalan, Resiko Kecelakaan Tinggi

Jambi - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi melakukan optimalisasi aktivitas angkutan truk batubara. Berbagai upaya telah dilakukan seperti salah satunya memasang rambu - rambu lalu lintas di sepanjang jalan truk batubara melintas. 

"Sepanjang rambu - rambu dr simpang BBC Muara Bulian ke arah tempino sudah dipasang rambu-rambu lalu lintas. Kita juga memasang himbauan untuk pengemudi berhati-hati jika ada keramaian serta daerah rawan kecalakaan," ujar Wing Gunariadi Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Rabu (15/12/2021). 

Selain itu, pihaknya bersama Forum Komunikasi Angkutan Batubara (Kotura) juga sudah menyiapkan kantong parkir apabila belum waktunya truk batubara untuk melintasi jalan yang sudah ditetapkan. 

Ia menjelaskan setiap Pemerintah Daerah tidak kuat untuk membeli lahan kosong, jadi truk batubara diarahkan untuk berhenti di depan rumah makan yang memiliki lahan luas. Tidak hanya itu,  pihak Komunikasi prngendara batubara (Kotura) juga sudah menyiapkan kantong parkir di KM 9 dan Desa Bernap. 

"Jika belum waktunya melintas mereka bisa parkir disana," sebut Wing. 

Ia menegaskan kepada truk batu bara jangan sampai memarkir kendaraan di bahu jalan karena akan berdampak kondisi jalan rusak dan rawan kecelakaan. 

"Parkir kendaraan bermuatan di bahu jalan membuat jalan rusak. Jadi sebaiknya parkir di kantong parkir yang sudah disediakan," tegasnya. 

Ia menambahkan pihaknya juga telah mengoptimalkan jembatan timbang untuk truk batubara. Seluruh kendaraan bermuatan maksimal 8 ton ditambah berat kendaraan 4 ton sehingga total hanya 12 ton. Jika lebih dari berat tersebut maka truk akan ditindak sesuai dengan kesepakatan. 

"Kelas jalan di Provinsi Jambi MST (Muatan Sumbu Terberat) 8 ton. Maka kita menyarankan 8 ton. Jika melebihi akan kita tindak sesuai ketentuan karena menyebabkan rawan kecelakaan dan kendaraan mudah rusak seperti patah AS," tandasnya. (*)