“Kita mendesak PBB memasukan OPM sebagai organisasi teroris, sebagaimana definisi PBB itu sendiri. Mereka telah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa,” terang Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/12).
Menurutnya, penembakan brutal yang dilakukan oleh OPM sudah di luar batas, dan sudah dikategorikan sebagai tindakan terorisme. “DPR mengutuk keras aksi ini,” tegasnya.
Bersamaan dengan itu, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sukamta menyarankan pemerintah segera mencari solusi atas kondisi tersebut. “Segera dilakukan agar mereka merasa nyaman bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya.
Sukamta mengatakan, kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja tersebut tidak boleh berlalu begitu saja, sehingga harus dituntaskan dengan menangkap para pelakunya.
Menurutnya, gerombolan bersenjata di Papua jangan hanya disebut KKB, karena mereka adalah organisasi militer yang memiliki perlengkapan senjata. “Kami harapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua,” jelasnya.
Dijelaskannya, PP terkait OMSP itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor 34 tahun 2004, tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Untuk itu, aturan tersebut diperlukan agar kasus di Papua dapat diselesaikan segera, agar masyarakat Papua merasa aman dan nyaman bergabung dengan NKRI.
Terpisah Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu di Lanud Anang Busra menegaskan, saat ini musuh negara yang dihadapi oleh anggota TNI dan Polri bukanlah dari negara lain, namun musuh dari dalam negara sendiri.
Rymizard menyampaikan untuk terjadinya konflik di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) saat ini sangat minim. Bahkan ia memprediksi hingga sepuluh tahun kemudian tidak akan ada terjadinya konflik dan mengakibatkan perang senjata antara negara di kawasan ASEAN.
Apalagi saat ini negara di kawasan ASEAN sudah memiliki perjanjian untuk menempuh jalur perdamaian apabila terjadinya konflik. Beberapa negara yang menyepakati itu adalah Indonesia, Malaysia dan Filipina. Serta selalu menggelar latihan bersama, yang biasa disebut dengan Indomalphi. “Kita di ASEAN sudah 51 tahun hidup damai dan tidak ada konflik. Jadi saya sekarang melihat tidak ada ancaman itu (perang antar Negara, red),” tegasnya.
Meski ia menilai tidak adanya perang antar negara yang terjadi, namun kepada anggota TNI, Rymizard menyatakan saat ini sejumlah prajurit TNI dan Polri dihadapkan musuh dari dalam negara Indonesia sendiri.
Seperti terorisme, pemberontakan dan narkoba. Hal tersebut dapat terlihat dengan adanya beberapa kali serangan teroris yang terjadi di Indonesia tahun ini dan terjadinya pemberontakan oleh KKSB di Papua saat ini.
“Ancaman yang nyata saat ini yaitu teroris ini yang berulang-ulang terjadi. Kemudian bencana alam, pemberontakan dan masalah perbatasan merupakan ancaman nyata saat ini,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, dengan adanya ancaman dari dalam negara sendiri maka Rymizard mengharapkan khususnya kesiapan anggota TNI dalam menghadapinya. Meski ancaman dari dalam merupakan ancaman yang nyata saat ini sering terjadi.
Ia meminta kepada anggota TNI untuk selalu siap dan bersama dengan Polri untuk dapat menjaga keutuhan NKRI. “Jadi semua harus melaksanakan tugas negara. Polisi berbuat apa dan tentara berbuat apa, itu tugas dan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
(rba/fin/fin)