MUARABUNGO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hari ini, Kamis (28/3/2019), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Tahun Daerah (RKPD) tahun 2020.

Kegiatan yang mengangkat tema "Peningkatan saya saing sumber daya manusia dan produk unggulan daerah" itu digelar di Hotel Semagi, Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Musrenbang Provinsi Jambi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dipusatkan di Kota Jambi. Kali ini, penyelenggaraannya dilaksanakan di Kabupaten Bungo.

Kepala Bappeda Provinsi Jambi Doni Iskandar dalam sambutannya mengatakan, untuk ke depan diharapkan penyelenggaraan Musrenbang provinsi dapat dilaksanakan bergilir di kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.

"Sehingga selain dapat memperkenalkan daerah tersebut, juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat lokal melalui peningkatan bisnis MICE (Meeting, Incentives, Conference, and Exhibition) di kabupaten/kota, yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan," tuturnya.

Dasar pelaksanaan Musrenbang ini sendiri, kata Doni, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, khususnya Pasal 22 ayat 4 dan Pasal 23 ayat 2; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Doni menyebut Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2020 diikuti kurang lebih 900 orang peserta dengan mengundang para pemangku kepentingan dari pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, akademisi, organisasi profesi, perbankan, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta lembaga adat.

Ia juga menyampaikan bahwa usulan dari kabupaten/kota untuk RKPD Provinsi Jambi Tahun 2020 berjumlah 3.759 usulan pada lima prioritas dengan jumlah anggaran sebesar Rp 10,23 triliun.

"Jumlah usulan ini jauh lebih besar dari proyeksi kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan tahun 2020 yang berjumlah lebih kurang Rp 3,0 triliun. Sementara untuk usulan yang berasal dari Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi berjumlah 344 usulan dengan jumlah anggaran sebesar Rp 610,27 miliar," bebernya.

Di sisi lain, lanjut Doni, Pemerintah Provinsi Jambi sendiri juga memiliki target-target sendiri sesuai dengan RPJMD Provinsi Jambi yang juga membutuhkan anggaran yang cukup besar.

"Untuk itu, kami mohon arahan dari Bapak Gubernur dalam menyikapi hal ini," tutupnya. (uya)