Jambi - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar menghadiri sekaligus menjadi saksi pada pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Rabu (16/1/2019)

Dalam Sambutannya, Fachrori Umar mengatakan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Korupsi Kementerian /Lembaga dan Pemerintah Daerah agar wajib menjabarkan dan melaksanakan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) di Instansi masing-masing.

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (BBBM) ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata dalam melaksanakan aksi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi tersebut. 

"Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pencanangan ini. Semoga hal ini makin banyak diikuti oleh instansi lainnya," ujarnya. 

Dijelaskan Fachrori, Provinsi Jambi sendiri, telah berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, antara lain dengan menetapkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 10 Tahun 2013 tentang Aksi Daerah dan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Surat Keputusan Gubernur Jambi 1018/Kep Gub/DPM-PTSP-9/2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanarn Perizinan dan Non Perizinan. 

Ia menyebutkan beberapa Capaian Positif juga telah diraih Provinsi Jambi antara lain yaitu dengan diperolehnya Prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut. 

"kemudian penghargaan Pelayanan Publik dari Komisi Ombudsman RI terhadap beberapa OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," jelasnya. 

"Saya berharap berbagai upaya tersebut, akan meningkatkan capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Provinsi Jambi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Misi Pertama dari Visi Jambi TUNTAS, yaitu Jambi yang Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera," tambahnya. (uya)