Halojambinews : Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, SE dan Bupati Dharmasraya Sultan Riska Tuanku Kerajaan, menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemkab Batang Hari dengan Pemkab Dharmasraya, Sumatra Barat, Selasa (16/05/2023) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Dharmasraya beserta anggota, unsur Forkopimda serta para kepala OPD Kabupaten Dharmasraya.
Sementara itu dari Pemkab Batang Hari hadir Asisten 1, beberapa kepala OPD. Acara juga dihadiri tamu serta undangan. Bupati Batang Hari dalam sambutannya, mengucapkan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Dharmasraya yang sudah memfasilitasi Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini.
Disebutkan, penandatanganan ini adalah wujud sinergitas kita dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap berkesinambungan efektif dan efisien dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki. Kesepakatan bersama yang kita laksanakan pada hari ini juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada.
“ Ada empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini antara lain, pertama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi, kedua peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengembangan program informasi dan teknologi, ketiga bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM agribisnis dan industri ekowisata serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik kabupaten Batang Hari maupun kabupaten Dharmasraya” terang Bupati.
Bupati melanjutkan demi tercapainya kesepakatan bersama yang telah kita tanda tangani ini merupakan sebuah langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak Hal ini tentu sejalan dengan keturunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga kesepakatan bersama yang kita bangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.
“ Kami sangat menyadari bahwa kesepakatan bersama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batang Hari TANGGUH terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong bermutu dan harmonis” tegas Bupati.
Di akhor sambutan, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Batang Hari yang terlibat dalam kesepakatan bersama untuk proaktif berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan bidang yang di kerja samakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan kewenangannya sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kesepakatan bersama ini dapat tercapai karena kami sangat menyadari bahwa kerjasama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batang Hari.
" Harapan kami semoga melalui kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah kita rencanakan” tutup Bupati.(Fri)