SAROLANGUN - Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, dalam hal ini diwakili oleh Plh Sekda Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendry mengatakan, bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat menghadirkan energi baru di lembaga yang terhormat ini.

Hal ini dikatakannya dalam sambutannya pada acara rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun, hari ini, Selasa, (17/10/2023), yang beragendakan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji, peresmian, pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun sisa masa jabatan 2019-2024.

“Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat menghadirkan energi baru di lembaga yang terhormat ini. Sekaligus memberikan pemikiran segar dan visi yang lebih baik untuk masa depan Kabupaten Sarolangun. Untuk itu saya ucapkan selamat bekerja untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat kepada Saudara Akmal dan saudara H Sadam Hidayat,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, dirinya berharap semoga dengan kehadiran anggota DPRD yang baru ini, dapat menambah sumbangsih pemikiran, kritik dan saran serta pengawasan dalam pembangunan Kabupaten Sarolangun kedepan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, tarsparansi, dan akuntabilitas. Mari kita bekerjasama, bekerja keras dan bertanggung jawab menjalankan tugas ini,” ajaknya.

Selain itu, dirinya juga mewakili Pemerintah Kabupaten Sarolangun, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada H Muhammad Syaihu dan Asrin Amer. “Atas kerjasama, kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan semasa menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sarolangun,” ungkapnya. (Gun)