HALOJAMBI.ID - Camat Muara Bulian H. Saman.K, melantik enam Penjabat Kades,  Kamis (06/09/2019) di Ruang Pertemuan Danau Letang Kantor Kecamatan Muara Bulian.
Penjabat Kades yang dilantik tersebut,  yakni Atang Priyatna sebagai Penjabat Kades Rambahan,  M. Yusuf Penjabat Kades Sungai Baung,  Saiful Fikri Penjabat Kades Singkawang,  Eko Priono Penjabat Kades Kilangan,  Samadani Penjabat Kades Muaro Singoan dan Buldan Penjabat Kades Pasar Terusan.

Pelantikan penjabat kades ini sesuai dengan Keputusan Bupati Batanghari Nomor 349 Tahun 2019, Nomor 350 Tahun 2019, Nomor 351 Tahun 382 Tahun 2019, Nomor 391 Tahun 2019, Nomor 414 Tahun 2019 Tentang pemberhentian pejabat kelala desa dan pengesahan penjabat kepala Desa Rambahan,  Desa Singkawang,  Desa Kilangan,  Desa Sungai Baung,  Desa Muara Singoan,  dan Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

Dalam acara pelantikan keenam penjabat kades tersebut,  dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Batanghari,  anggota DPRD Batanghari,  unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Camat Muara Bulian H. Saman,  K,  dihadapan penjabat kades yang dilantik mengharapkan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada.

"Selaku camat,  saya mengharapkan agar penjabat kades yang sudah dilantik agar dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi " kata Saman.  (Fri)