MERANGIN – Puluhan nasabah wilayah Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, kecewa mendalam setelah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pamenang. Dana pinjaman senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tercatat sudah dicairkan sistem, namun tidak pernah sampai ke tangan peminjam.
Oknum pelaku yang diduga bernama Andika kini telah diamankan aparat, sementara pihak manajemen kantor cabang hingga saat ini tetap bungkam. Kejadian ini terungkap setelah sejumlah nasabah berdatangan secara berkelompok ke lokasi KCP Mandiri Pamenang, Senin (29/6/2026), guna menuntut kejelasan dan solusi atas permasalahan yang menimpa mereka. Berdasarkan keterangan korban dan pantauan di lokasi, para nasabah mengajukan pinjaman dengan nilai beragam, mulai dari Rp150 juta, Rp300 juta, hingga mencapai Rp500 juta per orang.
Hingga saat ini setidaknya ada lebih dari 10 orang yang diketahui menjadi korban, sehingga total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah. Salah satu korban yang enggan disebutkan nama lengkapnya menceritakan awal mula peristiwa tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan peminjaman di bank yang sama, sehingga memiliki kepercayaan tinggi terhadap lembaga tersebut.
“Saya sudah tiga kali pinjam di sini, jadi sudah sangat percaya. Kali ini kami hanya diminta datang ke kantor, mengisi data, dan menandatangani berkas-berkas yang disodorkan petugas. Setelah itu kami disuruh menunggu, alasannya masih menunggu proses notaris atau belum masuk sistem daring. Berkali-kali kami tanya, selalu dijawab harus sabar menunggu kabar,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Pihak korban baru tersentak kaget saat datang kembali ke kantor bank tiga minggu kemudian dan meminta pengecekan status berkas kepada manajer setempat. Saat berkas diperiksa lewat sistem komputer, fakta mengejutkan terungkap: seluruh dana pinjaman tersebut sudah tercatat cair dan ditarik, padahal mereka sama sekali tidak menerima uangnya. Bahkan, saldo tabungan pribadi senilai sekitar Rp20 juta milik salah satu nasabah pun ikut hilang.
“Baru kami tahu uangnya sudah cair sejak lama, tapi ke mana perginya? Kami tidak memegang sepeser pun. Agunan yang kami serahkan pun sudah tercatat diterima pihak bank, tapi hak kami menerima dana tidak pernah kami dapatkan. Kami datang ke sini hanya minta kejelasan, kalau tidak ada solusi, kami akan tempuh jalur hukum sampai tuntas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan KCP Bank Mandiri Pamenang sama sekali enggan memberikan keterangan. Meski awak media sudah menunggu berjam-jam dan berusaha meminta konfirmasi, pihak manajemen tidak mau menemui maupun merespons pertanyaan terkait dugaan kasus ini. Sementara itu, aparat kepolisian saat di konfirmasi awak media mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari para korban. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pamenang, Ipda Alfon, membenarkan adanya laporan tersebut namun menyerahkan penjelasan rinci kepada pimpinan. Benar ada laporan masuk, untuk rincian penanganan silakan konfirmasi ke Kapolsek,” ujarnya singkat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum pegawai yang diduga menjadi pelaku utama bernama Andika telah diamankan jajaran Polres Merangin. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., Saat di konfirmasi melalui telepon oleh awak media yang menyatakan penyelidikan awal berkoordinasi dengan kepolisian tingkat kecamatan.
Kasus ini pun memicu pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai pengawasan internal perbankan, mengingat pencairan dana bernilai besar seharusnya melalui prosedur dan persetujuan bertingkat. Para korban berharap kantor pusat Bank Mandiri turun tangan memberikan penjelasan, sementara aparat berjanji mengungkap seluruh fakta dan memproses semua pihak yang terlibat sesuai aturan hukum yang berlaku.(Les)