JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menggelar razia dan melakukan penertiban di sejumlah Lapau tuak yang berada di sepanjang jalan lingkar Barat Kecamatan Kota Baru, Sabtu malam (19/3/22).
Setidaknya terdapat 6 tempat Lapau tuak yang diperiksa dan didatangi oleh petugas karena masih ramai pengunjung dan kedapatan masih menjual tuak menjelang bulan Ramadhan.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kabag Binops AKBP Yudi Setiawan menyebutkan ada beberapa Lapolau tuak yang ramai pengunjung di datangi untuk dilakukan penertiban.
Ia juga menghimbau agar tidak membuka dan menjual tuak untuk diminum di tempat karena menyambut bulan suci Ramadhan.
"Kita bubarkan pengunjung Lapo Tuak dan membuang Tuak serta melakukan pemeriksaan selanjutnya dilakukan pendataan, " ujarnya.
Ditambahkan Yudi, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman Keras (Miras) berbagai merek di toko dan Lapau Tuak yang berada depan Hotel Sehat Lingkar Barat Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.
Adapun miras yang diamankan sebanyak 24 botol bir bintang, 11 botol anggur merah besar, 19 botol Guinnes kecil, 8 anggur merah kecil dan 6 botol minuman Kamput cap kambing.
"Minuman tersebut kita bawa ke Polda Jambi dan akan di Musnahkan," lanjutnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak meminum minuman keras minimalisir tindak kejahatan yang marak terjadi, apalagi sebentar lagi akan masuk bulan suci Ramadhan. (*).