JAKARTA,Halojambi.id-Jelang puncak peringatan Hari Pers Nasional ( HPN) besok Selasa (20/2) pada dua hari sebelumnya telah digelar berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka tersebut. Sebagaimana halnya kemarin Sabtu (17/2) telah digelar kegiatan bertajuk "Silaturrahmi Wartawati PWI" hal ini merupakan agenda kegiatan yang tergolong "istimewa" mengingat acara semacam ini baru untuk pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Sebagaimana dipantau oleh Halojambi.id bahwa
penyelenggaraan kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) yang dipusatkan di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta, pada 17-20 Februari 2024. Untuk diketahui pertemuan wartawan perempuan, dengan nama “Silaturahmi Wartawati PWI” tersebut berkaitan dengan lahirnya Bidang Pemberdayaan Perempuan di PWI Pusat.
“Dikatakan pertama kali karena baru pada periode ini, ketika PWI dipimpin Hendry Ch.Bangun, dibentuk Bidang Pemberdayaan Perempuan,” kata Rita Sri Hastuti, Ketua Panitia Silaturahmi Wartawati PWI, dalam sambutan pembukaan.
Lebih kurang 80 orang jurnalis perempuan atau wartawati dari berbagai daerah dan media menyempatkan diri menghadiri acara yang dikhususkan buat mereka. Nampak Ketua Panitia Hari Pers Nasional Tahun 2024, Marthen Selamet Susanto membuka dengan resmi ajang pertemuan para wartawati tersebut yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mewakili Ketua Umum PWI Hendry Ch.Bangun.
Hadir selaku pembicara adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA RI) Bintang Puspayoga didampingi Staf Ahli Mentri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPPA RI Rini Handayani, Ketua Dewan Pers Dr.Ninik Rahayu, Founder & CEO LSPR Communication & Business Institute Pritta Kemal Ghani, MBA, MCIPR, APR, serta wartawati senior Harian Kompas Ninuk Mardiana.
Dalam pernyataan yang disampaikan Menteri PPPA RI dan para pembicara menyambut baik kehadiran Bidang Pemberdayaan Perempuan di PWI. Mengingat industri media masih sangat didominasi laki-laki, termasuk di dunia media massa. “Besar harapan kami kontribusi media massa dalam pembentukan informasi untuk kepentingan perempuan dan anak Indonesia,” ujar Menteri PPPA RI.
Dalam pembahasan yang mengemuka tentang perlindungan hukum bagi wartawati Ketua Dewan Pers Dr.Ninik Rahayu menyoroti tentang belum lahirnya sebuah regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dalam menjalankan tugas dan profesinya sebagai wartawan.
Bahkan Ninik lebih lanjut menyebutkan tentang keprihatinan terhadap kasus yang diduga sebagai kekerasan terhadap wartawati saat menjalankan tugas di lapangan atau di ruang redaksi namun belum terungkap adanya data resmi tentang kekerasan pada wartawan perempuan. Sehingga Ninik Rahayu menegaskan perlunya membangun wacana agar kelak terwujud regulasi atau payung hukum yang melindungi wartawati dalam perannya selaku insan pers, ‘‘Perlu perlindungan hukum kepada wartawan perempuan.“ kata Ninik tegas.
Selain itu Ninik menyampaikan informasi bahwa Indonesia, merupakan salah satu negara yang belum mempunyai regulasi perlindungan terhadap wartawan perempuan. Terkait hal ini menurut Nanik Dewan Pers sedang mempersiapkan hal itu. Bukan hanya Indonesia dikatakan Ninik yang belum memberikan jaminan hukum terhadap wartawatinya yaitu regulator perlindungan terhadap wartawan perempuan, ternyata data yang terungkap terdapat 39 negara lainnya di dunia, seperti halnya Philipina juga belum meratifikasi perlindungan hukum kepada wartawan perempuan.
“Pada salah satu Forum yang diikuti 32 negara, saya sampaikan bahwa Indonesia belum memberikan perlindungan terhadap wartawan perempuan karena bentuk kekerasannya khas yakni tak bisa pakai UU yang baru disahkan yakni UU nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tutur Ninik.
Ia memberi contoh seorang wartawan menulis tentang korupsi yang dilakukan pejabat publik. Tulisan ini kemudian beredar dan banyak yang mencoba mendalami kasus tersebut. Namun caranya justru dengan melakukan perusakan alat-alat kerja sekaligus merusak nama wartawan perempuan tersebut di media sosial dengan menyasar seksualitasnya, mengulik tentang pribadinya.
“Pada akhirnya secara tidak langsung wartawan perempuan tadi berhenti melanjutkan berita tersebut karena terganggu di media sosial,” sebut Ninik.
Ninuk Mardiana Pambudi sebagai wartawan perempuan senior di Harian Kompas pun mengakui, jumlah wartawan perempuan masih belum seimbang dengan wartawan laki-laki. “Jumlah perempuan wartawan perempuan tidak serta-merta menentukan bahwa ruang redaksi akan menjadi lebih sensitif terhadap pengalaman serta kebutuhan perempuan dan anak,” ujar Ninuk Mardiana.
Catatan penting juga disampaikan oleh CEO and Founder Institut Komunikasi dan Bisnis (LSPR) Jakarta Prita Kemal Ghani, “Wartawati tangguh harus mumpuni di era digital. Mumpuni, maksudnya tangkas dan hasil kerjanya bermanfaat. Tak ada orang super kecuali orang yang mau belajar. Wartawan yang tangkas, antara lain harus bisa berkompetisi dengan netizen.” Usai kegiatan pertemuan Silaturrahmi Wartawati se Indonesia tersebut .
Halojambi.id sempat meminta tanggapan salah satu peserta yaitu Dian F. Emsaci dari salah media terkemuka di Aceh mengatakan dirinya berharap kegiatan tersebut untuk kedepannya lebih ditingkatkan lagi materi bahasannya dengan durasi waktu yang lebih lama.
"Hanya saja, waktunya sangat singkat membicarakan bidang pemberdayaan perempua. Maunya agendanya lebih banyak lagi dengan bahasan-bahasan yang kompleks tentang tugas dan peran serta perempuan jurnalis dalam pelaksanaan demokrasi dan lain-lain,"ungkap Dian.
Peserta lainnya Fitri Ulinda Wartawati asal Jambi menyatakan dirinya merasa bahagia bisa berkumpul dengan rekan seprofesi sesama perempuan guna menambah wawasan. "Alhamdulillah senang bisa diundang ikut acara Silahturahmi wartawati. Bertambah wawasan karena pembicaranya orang orang hebat, bertambah ilmunya. Alhamdulillah bisa bertemu dengan teman teman dari daerah lain." sebut Fitri dengan ceria. (ifa)