Sarolangun Halo Jambi - Gubernur Jambi Al Haris Hadir Untuk Resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sarolangun. di laksanakan di Kantor DMPTSP Kelurahan Sarkam Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Selasa 01/09/24.

Gubernur Al Haris Menyampikan" Peresmian atau launching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun ini merupakan perintah dari Presiden RI, yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota wajib memiliki Mall Pelayanan Publik."jelasnya.

“Tujuannya yang pertama lebih memudahkan akses masyarakat kita (pemerintah) untuk melayani mereka, yang kedua adalah kepastian kita untuk melayani mereka, waktunya diukur, durasinya diukur dan tidak ada pungli dan sebagainya,” ujarnya.

Lanjutnya semua layanan yang ada di Mall Pelayanan Publik melalui sistem. Termasuk juga melayani perizinan usaha dan sebagainya. “Hari ini masyarakat sudah bisa mengurus rumah masing-masing dengan sistem One Single System (OSS). Tujuannya mempermudah akses, menghilangkan pungli dan ada kepastian berapa hari waktu penyelesaiannya,” tegasnya.

Ditambah lagi, ini perintah undang-undang yang ingin pemerintah melayani masyarakat sebaik-baiknya dengan cepat dan mempermudah semua instansi Intinya di daerah. Sejauh ini di provinsi Jambi baru ada 4 kabupaten yang memiliki Mall Pelayanan Publik yaitu Kota Jambi Tanjab Barat dan Tebo, dan terakhir Kabupaten Sarolangun.

“Kita sudah mendorong mereka (kabupaten/kota) tapi memang belum ada berbentuk mall resmi. Seperti Merangin yang masih di kantor DMPTSP. Ada layanan seperti ini tapi belum mall. Kalau mall semua layanan ada termasuk layanan vertikal seperti BPJS, pelayanan Kemenag dan sebagainya,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik ini sangat banyak manfaatnya khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat sarolangun. Karena di gedung ini akan ada semua pelayanan pemerintah berada di satu tempat ini, baik itu pelayanan perizinan, Administrasi kependudukan, BPKP, dan sebagainya. ”Kita mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang ada di kabupaten Sarolangun, artinya semua pelayanan akan menjadi satu berada di sini, baik itu KTP dan Adminduk, izin usaha, Samsat, BPKP, dan perijinan lainnya,” ujarnya. (Gun)