SAROLANGUN Halo Jambi - Kasus Tindak Pidana Kejahatan Narkoba dan Kriminal serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Sarolangun di Tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu, Selasa (30/12/2025).

Hal tersebut langsung di sampaikan oleh Kapolres Sarolangun Wendi Oktariansyah SIK, MH, yang di wakili oleh Waka Polres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH.,beserta jajarannya dalam Siaran Pers Tahun 2025 di Ruang Aula Polres Sarolangun. Disampaikan Waka Polres Sarolangun langsung Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH.

" Tercatat dalam penanganan kasus Narkoba sepanjang Januari - Desember Tahun 2025 ini sebanyak 150 tersangka dengan total 141 laki-laki dan 9 perempuan. Untuk Rinciannya terdiri atas 1.947,22 Gram Sabu-Sabu, 212,81 Gram Ganja dan 523 Pil Extasi. "Kata Waka Polres Sarolangun.

Untuk Kriminal serta Gangguan Kamtibmas sebanyak 323 Kasus dengan rincian 238 telah selesai ditangani dan sisa lainnya masih dalam proses penyidikan. kejahatan yang paling banyak terjadi di Dominasi kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan 58 kasus. 61 Kasus Kejahatan Gangguan Kamtibmas, “Ujarnya.

Selanjutnya, Kasus kejahatan yang menonjol sepanjang Tahun 2025 diantaranya dengan pencurian (Curat) 58 kasus dan pencurian biasa sebanyak 55 kasus, pencurian ringan 48 kasus, serta kasus penggelapan sebanyak 32 kasus. ini merupakan keberhasilan terjadinya kasus kejahatan sebanyak 96 kasus oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun dan 195 Kasus oleh Polsek Jajaran serta 150 kasus Narkoba sepanjang tahun 2025 di wilayah Polres Sarolangun yang mencakup kriminalitas serta gangguan keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas), “Jelasnya.

Kemudian itu, Dibidang lalu lintas, Polisi mencatat sepanjang Tahun 2024 terjadi 3,183 pelanggaran tilang lalu lintas dan 84 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara itu pada Tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu menurun lintas menjadi 2,986 kasus tilang, Angka kecelakaan meningkat menjadi 120 kasus atau naik 36 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sarolangun, di antaranya Jalan Lintas Kecamatan Batin VIII, serta Jalan Raya Singkut - Mandiangin, "Tambahnya.

“Selama tahun 2025, Polres Sarolangun juga menangani penyelesaian perkara laka juga sebanyak 97 perkara dan dalam proses sebanyak 22 perkara. Untuk menekankan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polres Sarolangun terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta sosialisasi keamanan dan perawatan masyarakat.Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi Gangguan Kamtibmas, "Ungkapnya.(Dian)