Dinas Lingkungan Hidup Bersihkan Dan Tutup Tempat Pembuangan Sampah Liar Di Kecamatan Nipah Panjang
Tanjabtimur-halojambi.id Dinas lingkungan hidup kabupaten tanjung jabung timur kamis tanggal 4 juni 2020 melakukan kegiatan pembersihan dan selanjutnya melakukan penutupan tempat pembuangan sampah sementara yang biasanya di gunakan oleh masyarakat kecamatan nipah panjang di lokasi parit tujuh kelurahan nipah panjang 2.
pada kesempatan itu pihak dinas lingkungan hidup juga memasang papan informasi larangan bagi masyarakat untuk tidak lagi menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga.
serta papan informasi lokasi tempat pembuangan sampah resmi yang baru dan telah disiapkan oleh pemerintah kabupaten tanjab timur bagi masyarakat kecamatan nipah panjang yg berada di desa bunga tanjung.
kepala dinas lingkungan hidup tanjab timur gustin wahyudi,S.STP saat di hubungi membenarkan hal tersebut dan menegaskan lokasi bekas tps sementara di parit tujuh per hari ini (kamis 4 juni 2020) telah di bersihkan sesuai permintaan camat nipah panjang sebelum dilakukan penutupan .
lebih lanjut gustin berharap masyarakat dapat membantu petugas kebersihan yang ada di nipah panjang dengan cara memanfaatkan TPS resmi yang baru pada saat membuang sampah rumah tangga dan tidak menggunakan lagi lokasi di parit tujuh tersebut karena memang lokasi di parit tujuh hanya bersifat sementara dan tidak pernah masuk dalam lokasi TPS resmi yang terdata di dinas LH.
gustin juga menambahkan sesuai dengan perda tanjab timur nomor 20 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah maka perlu kiranya peran serta dan bantuan camat dan lurah serta seluruh perangkat rt dan rw guna mensosialisasikan hal tsb kepada masyarakat,agar kedepannya tidak ada lagi masyarakat yg memanfaatkan lokasi di parit tujuh tersebut,karena dinas lingkungan hidup tidak akan lagi melakukan pengangkutan sampah dari lokasi bekas tps di parit tujuh tutup nya.
Camat nipah panjang Helmi Agustinius SE mungungkapkan,Pemerintah kecamatan nipah panjang berterimah kasih atas perhatian dinas lingkungan hidup tanjung jabung timur yang telah membangunkan tempat sampah di wiliyah nipah panjang.
Melalui musrenbang mengusulkan pembangunan TPS yang telah melalui koordinasi kades bunga tanjung dan lurah nipah panjang 2, pemerintah kecamatan akan mesosialisasikan ini agar warga taat membuang sampah pada tempatnya yg telah tersedia ujar nya.(kms)