JAMBI- Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo apresiasi personelnya yang siaga penuh dalam mengatur lalu lintas truk angkutan batubara yang melintas dari malam hingga subuh.
Rachmad mengaku bangga dalam totalitas pelayanan personel di jajarannya dalam memastikan kelancaran lalu lintas, di sepanjang ruas jalan di Kota Jambi, yang dilalui truk batubara.
"Rasa bangga dan salut saya kepada mereka, sangat luar biasa," kata Rachmad, Selasa (18/10/2022) pagi.
Ia menyampaikan, meski memasuki subuh hari, personelnya masih tegak berdiri di setiap persimpangan, bahkan mengawasi penuh jika ada truk batu bara mengalami kerusakan patah as
"Petugas Jajaran Polda Jambi masih tegak berdiri melayani kelancaran lalu lintas angkutan batubara, ada satu truk yang patah as tepat di simpang gado-gado," ungkapnya.
Dari pantaun rekaman CCTV, tepat pada pukul 02:37 WIB, sejumlah personel tampak siaga dan berdiri di setiap persimpangan.
Mereka mengatur jalur lalu lintas, sebagai upaya antisipasi kemacetan akibat truk batu bara.
Diketahui, kebijakan baru waktu operasional truk angkutan batu bara di Jambi terpantau berjalan lancar.
Dari pantauan rekaman CCTV yang di miliki Ditlantas Polda Jambi, pada Minggu (16/10/2022), tampak lalu lintas di persimpangan lampu merah Siungau Duren dan Simpang Tiga Mendalo, Aur Duri terpantau lengang, tepat pada pukul 00:00 WIB.
Hal serupa juga terpantau di persimpangan lampu merah Paal X, Kotabaru, tepat pada pukul 00:00 lengang dan tidak ada rangkaian truk batu bara, baik dari arah Simpang Rimbo, maupun dari arah Mestong. menuju Lingkar Selatan.
Kemudian, di jam yang serupa, lalu lintas di Simpang Tanjung Lumut juga terpantau lancar, hanya ada beberapa truk batu bara yang melintas, tetapi tidak memunculkan rangkaian truk yang panjang.
Situasi serupa juga terpantau lancar hingga ke Simpang Gado-gado.
Sementara itu, di Simpang Empat Sijenjang juga teroantau sepi, tidak ada truk batu bara yang melintas di jam yang serupa.
Untuk di kawasan Simpang Tembesi dan BBC Muara Bulian, terpantau ada rangkaian truk batu bara, tetapi terpantau tidak menimbulkan kemacetan, hal serupa juga terpantau di Simpang Sridadi I.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, terus berupaya melakukan upaya kebijakan pada transportasi truk angkutan batu bara di Jambi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, untuk antisipasi kemacetan lalu lintas akibat rangkaian truk batu bara, pihaknya telah mengatur manajemen waktu dalam pembukaan dan penutupan beroperasinya truk batu bara.
Saat ini, keberangkatan truk batu bara dari mulut tambang di Sarolangun hanya boleh keluar pada pukul 18:00 WIB, kemudian dari Batanghari pada pukul 20:00 WIB.
Kemudian dari Muaro Jambi juga akan dibuka pada pukul 20:00 WIB, dengan harapan batu bara yang di Muaro Jambi terlebih dahulu melintas, dan di susul dari kabupaten lainnya yang dilintasi truk batu bara.
Setiap pembukaan jam operasional akan dikawal oleh pihak kepolisian dan dilakukan secara estafet, sehingga pada pukul 18:00 truk batu bara yang keluar dari mulut tambang di Sarolangun akan dikawal Polisi dari Polres Sarolangun, kemudian disambut oleh Polres Batanghari dan dilanjutkan dengan wilayah Polres yang dilalui hingga tiba di Pelabukan Talang Duku.
Kemudian, pada pukul 00:00 WIB aktifitas transportasi truk batu bara yang ada di Sarolangun wajib dihentikan, menyusul di Batanghari pada pukul 03:00 WIB serta di Muaro Jambi pada pukul 04:00 WIB.
"Jadi misalnya yang dari Sarolangun itu, pada pukul 00:00 teng tidak boleh bergerak lagi, kalau ada yang sudah dalam perjalanan, kita tampung di kantung parkir, dan kita pastikan tidak boleh parkir di badan atau pinggir jalan," kata Dhafi, Minggu (16/10/2022) siang.
Kata Dhafi, pada saat jam penutupan operasional, semua truk angkutan batu bara dihentikan dan tidak boleh masuk ke dalam Kota Jambi.
Sementara itu, untuk truk batu bara yabg sudah masuj ke dalam Kota Jambi, Simpang Rimbo pada pukul 05:00 WIB, akan dialihkan ke Terminal Alam Barajo, dan Terminal Talang Gulo.
"Nanti truk yang sudah terlanjur masuk Kota Kota namun sudah saatnya penutupan, kita akan tampung di dua terminal ini," katanya.
Saat ini, kata Dhafi, daya tampung di pelabuhan sudah dibatasi dan diatur jumlah truk yang bisa masuk.
Sebelum kebijakan ini diterapkan, jumlah truk batu bara yang ada di pelabuhan bisa mencapau 8 ribu hingga 10 ribu, sementara daya tampung pelabuhan hanya bisa 3500 hingga 4000 truk batu bara.
Hal ini, memperparah kemacetan, lantaran truk harus membludak dan terparkir di badan jalan.
"Jadi sudah kita atur, dari tambang yang keluar itu 3500 sampai 4000, dan yang sampai di pelabuhan juga sama jumlahnya. Jadi tidak ada penumpukan. (*)